Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Gubernur Aceh Tutup Tambang Ilegal, Pemerhati Lingkungan Angkat Bicara

Redaksi by Redaksi
26 September 2025
in Daerah
0

Irsadi Aristora, S.Hut., M.H. Foto: Dok. pribadi

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerhati lingkungan hidup dan satwa liar, Irsadi Aristora, mengapresiasi sikap tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang menginstruksikan penutupan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Aceh. Irsadi menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan ekosistem hutan serta menjaga kelestarian satwa liar.

Ia menegaskan, penutupan tambang harus diikuti dengan penarikan alat berat, seperti excavator, dari kawasan pedalaman hutan. Penegasan diutarakan Irsadi, sesuai dengan pernyataan Gubernur Aceh pada 25 September 2025 dalam rapat paripurna penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 di Gedung DPRA.

“Jika alat berat masih berada di lokasi, potensi kerusakan lingkungan tetap berlanjut. Jadi penegakan hukum harus dilakukan secepatnya agar tidak ada pihak mencoba melanjutkan kegiatan ilegal itu, sehingga penindakan penutupan tambang emas ilegal berada dalam waktu yang tepat,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Related posts

Longsor di Area Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Menewaskan Tiga Orang Warga

16/06/2026

Polres Nagan Raya Pasang Imbauan Larangan PETI

02/06/2026

Ia juga meminta aparat penegak hukum serta pemerintah kabupaten/kota mendukung kebijakan itu dengan memperketat pengawasan di lapangan. Pun sebaliknya, penutupan tambang tersebut harus dibarengi dengan patroli rutin agar hutan kita benar-benar terjaga serta terlindungi dari matanya penambangan ilegal.

Sebelumnya diketahui, instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem ini mendapat perhatian publik, mengingat maraknya tambang emas tanpa izin di sejumlah daerah, seperti di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Jaya. Ketiga daerah ini, dinilai telah menimbulkan kerusakan berat pada sisi hutan dan pencemaran sungai. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coIrsadi AristoraPemerhati LingkunganTambang Emas Ilegal
Previous Post

Dukung Pernyataan Mualem, LANA Tegas Tolak Tambang Ilegal

Next Post

Waspada, 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Tingkatkan Kolesterol Jahat

Related posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Mengabdi Lebih Luas, Ketua STAI Darul Hikmah Dilantik sebagai Wakil Sekretaris PWNU Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kepercayaan yang diberikan kepada Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi sivitas akademika kampus. Amanah ini...

1.400 Warga Ikut Aksi Bersih MIFA-BEL, Edukasi Kebersihan Lingkungan Jadi Fokus

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kegiatan itu tak hanya sekedar berdiskusi, sebagian para peserta turun langsung membersihkan saluran drainase, pinggir jalan, dan lingkungan sekitar sebagai...

Next Post

Waspada, 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Tingkatkan Kolesterol Jahat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co