Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Polda Aceh Bentuk WPR untuk Tekan Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Uncategorized
0

Pembentukan WPR. Foto: Humas Polda Ace

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan siap mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan minerba sebagai langkah preventif menekan maraknya penambangan ilegal. WPR nantinya akan diawasi pemerintah sekaligus berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Menurut Zulhir, pembahasan WPR telah dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah dinas terkait di Aula Bhara Daksa Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (17/9). Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh jajaran Satreskrim dan Unit Tipidter di wilayah yang terindikasi terdapat tambang ilegal.

Related posts

Lima Kawasan Tambang Rakyat di Aceh Jaya Diusulkan Jadi WPR

25/06/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

“Sejauh ini baru tiga kabupaten yang sudah mengusulkan blok WPR sesuai titik koordinat, yakni Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues. Daerah lain kami dorong segera menyampaikan usulan melalui Kabag Ekonomi masing-masing,” ujar mantan Kapolres Pidie itu.

Ia menambahkan, sejumlah wilayah belum bisa mengusulkan karena aktivitas tambang berada di kawasan hutan lindung, sehingga membutuhkan kajian lebih lanjut. Polda Aceh juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh serta Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba untuk mempercepat legalisasi tambang rakyat.

“Pembentukan WPR adalah solusi agar aktivitas tambang tidak lagi ilegal, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” kata Zulhir.

Sebagai tindak lanjut, Polda Aceh berencana membentuk forum koordinasi, termasuk membuat grup WhatsApp untuk memudahkan komunikasi antarwilayah dan aparat kepolisian.

“Tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan sungai akan disurvei terlebih dahulu sebelum diusulkan. Semua pihak harus berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Aceh,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coPembentukan WPRTambang Ilegal
Previous Post

Ketua AGPAII Aceh Barat Dorong Olahraga Sesuai Syariat dan Kearifan Lokal

Next Post

PUPR Aceh Barat Dorong Gerakan Jumat Bersih

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

PUPR Aceh Barat Dorong Gerakan Jumat Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co