Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Wabup Nagan Raya Buka Sosialisasi Adat Istiadat Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2025
in Uncategorized
0

Sosialisasi Adat Istiadat Kabupaten Nagan Raya. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO — Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Adat Istiadat Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 yang digelar oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Nagan Raya di kantor MAA, Gampong Jeuram, Kecamatan Seunagan, Rabu (27/8/2025).

Kedatangan Wabup diawali dengan prosesi peusijuk oleh Kepala Sekretariat MAA, Abu Said Kamarudin, Wakil Ketua MAA, T Jamalul Adil, serta Kabid Putroe Phang, Aja Haidar.

Dalam sambutannya, Raja Sayang menegaskan bahwa adat merupakan jati diri dan kekayaan budaya yang diwariskan leluhur, sekaligus selaras dengan syariat Islam.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

“Melalui sosialisasi ini, kita memperkuat komitmen untuk melestarikan, mengembangkan, dan menghidupkan kembali nilai-nilai adat di tengah arus modernisasi dan perkembangan teknologi,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat dalam memperkuat fungsi adat di gampong, mulai dari penyelesaian sengketa, pelestarian tradisi, hingga pembinaan generasi muda.

“Pemkab Nagan Raya sangat mendukung penuh program MAA dalam menjaga pelaksanaan adat istiadat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MAA, T. Jamalul Adil, menjelaskan kegiatan ini mengusung tema “Jak Ta Puwo Marwah Nagan Raya” atau “Mengembalikan Marwah Kabupaten Nagan Raya”.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga warisan budaya sebagaimana pepatah Aceh, “Mate Aneuk Meupat Jeurat, Gadoh Adat Pat Tamita” (Meninggal anak tahu pusaranya, hilang adat ke mana hendak dicari).

“Adat di Nagan Raya bukan sekadar tradisi, tetapi landasan hidup yang sejak lama mengatur kehidupan masyarakat, mulai dari pernikahan, kematian, hingga interaksi sosial,” jelasnya.

Ketua Panitia, T Ikhsan, menyebutkan kegiatan ini berlangsung sehari dengan 30 peserta, terdiri atas teungku meunasah, tuha peut, dan Ketua PKK gampong.

Materi disampaikan Said Adli tentang Peran MAA dalam Mengatasi Degradasi Adat serta Nafsiah Budiman, dengan topik Sosialisasi Adat Istiadat di Kabupaten Nagan Raya.

Acara turut dihadiri Ketua MPU, MPD, dan Baitul Mal Nagan Raya, sejumlah kepala SKPK, unsur Forkopimcam Seunagan, pengurus MAA, serta para undangan lainnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Adat Istiadatbaratnews.coSosialisasi
Previous Post

Wakapolri Jenguk Personel Luka Saat Amankan Demo di DPR/MPR

Next Post

Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Berhasil Diungkap

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Berhasil Diungkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co