Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 5 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pengakuan Kuli Bangunan Nekat Habisi Nyawa Majikan di Meulaboh

Reza Fahmi by Reza Fahmi
8 Agustus 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Pelaku M saat menyampaikan pengakuannya atas tindakan pembunuhan. Foto: Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – M (35) seorang kuli bangunan, pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lorong Kuini, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, mengaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena upah renovasi rumah dipotong dan tak dibayar penuh. Dalam aksi brutal yang terjadi pada 29 Juli 2025 sekira pukul 05.30 WIB, M rupanya memiliki motif dendam.

Saat diwawancara sejumlah wartawan dalam gelar konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Jumat (8/8/2025), M mengatakan pemotongan gaji dilakukan korban membuatnya tertekan. Dia menyebut gajinya yang semula Rp160 ribu berkurang menjadi Rp100 ribu, dengan alasan sudah termasuk uang makan dan dianggap kerjanya tidak maksimal.

“Saya sakit hati, gaji saya dipotong-potong terus. Dari Rp160 ribu jadi Rp100 ribu, karena di situ katanya sudah uang makan dan alasannya kerjaan saya tidak maksimal. Jadi saya minta uang yang sudah saya kerjakan, tapi nggak dikasih juga,” ungkap M.

Related posts

Di Masjid Agung Meulaboh Tabligh Akbar Tgk Habibi Berubah Jadi Lautan Manusia

03/04/2026

Tiga Pejabat Baru Ditunjuk, Ini Pesan Bupati Tarmizi

01/04/2026

Motif dendam semakin memuncak karena pelaku mengaku bingung dengan kondisinya yang tidak punya uang dan sulit makan. Menurut dia, hal itu membuatnya kehilangan kesabaran hingga nekat membunuh majikannya sendiri.

Dia juga mengaku tindakannya dilakukan secara spontan tanpa rencana. Saat kejadian, dia melihat besi ulir atau linggis di dekat kakinya, lalu memukul korban sebanyak dua kali sampai tewas. “Saya spontan karena ada linggis di bawah situ (di kaki saya),” kata M.

Usai kejadian dan majikannya terkapar bersimbah darah, M merampas handphone dan membawa lari mobil Toyota Rush warna silver metalik BL 1628 NM milik korban, lewat jalur lintasan Barat Selatan Aceh menuju Sumatra Utara.

Pelarian itu tak berlangsung lama karena pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu lima hari, berkat kesigapan personel gabungan Polrestabes Bengkulu dan Polres Aceh Barat di tempat penginapan daerah Bengkulu pada Minggu (3/8/2025).

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coDendam UpahPembunuhanPembunuhan di Lorong KuiniPembunuhan Terhadap KhairuddinUpah Dipotong
ADVERTISEMENT
Previous Post

1,5 Ton Beras Milik Polda Aceh Disalurkan ke Masyarakat

Next Post

KPK Tanggapi Ketum Surya Paloh Soal OTT Bupati Kolaka Timur

Related posts

Anggota DPR Aceh Mawardi Basyah Resmi Ditahan Usai Putusan Kasasi

by Redaksi
4 April 2026
0

Dalam putusan kasasi tertanggal 24 Februari 2026 yang pemberitahuannya diterima pada 9 Maret 2026, Mahkamah Agung sekaligus memperbaiki amar putusan...

Dek Gam Turun Tangan, Polda Aceh Janji Tuntaskan Profesional

by Redaksi
2 April 2026
0

"Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional," kata Kombes Pol Wahyudi

GeRAK Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Mawardi Basyah, Berhentikan dari DPRA

by Redaksi
31 Maret 2026
0

Menurut Edy, eksekusi merupakan tahapan krusial dalam penegakan hukum yang harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik.

Bupati Tarmizi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Target Raih Oipini WTP

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setiap akhir Maret, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK untuk dilakukan audit secara menyeluruh,” ujar Tarmizi.

Mualem Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Warga Aceh

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Atas nama Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, kami mengecam keras kejadian ini,” ujar Mualem.

Next Post

KPK Tanggapi Ketum Surya Paloh Soal OTT Bupati Kolaka Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Juara Nasional Tgk Habibi Tampil di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Malam ini

by Redaksi
4 April 2026
0

Kehadiran Tgk Habibi bukan sekadar agenda dakwah biasa. Ia hadir membawa semangat baru setelah menorehkan prestasi di tingkat nasional, sekaligus...

Parkir Liar Marak, Dishub Minta Warga Tolak Tarif yang Tak Resmi

by Redaksi
4 April 2026
0

Meylizar menegaskan, masyarakat diminta lebih selektif saat membayar parkir dengan memastikan juru parkir memiliki identitas resmi serta menerapkan tarif sesuai...

Usai dari Abdya, Habibi Nawawi Lanjut Dakwah ke Aceh Selatan, Bupati Mirwan Beri Apresiasi

by Redaksi
4 April 2026
0

Setelah mengisi tabligh akbar di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dai muda Tgk Habibie Nawawi melanjutkan rangkaian road show dakwah...

Wagub Aceh Tegaskan JKA Tidak Dihapus, Hanya ada Penyesuaian

by Redaksi
4 April 2026
0

Pemerintah Aceh memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan, meski akan dilakukan penyesuaian kebijakan mulai 1 Mei 2026 guna...

Tgk Habibi Lanjut Dakwah ke Abdya, Bupati Safaruddin Harap Jadi Inspirasi Anak Muda

by Redaksi
4 April 2026
0

Menurut Safaruddin, kehadiran Tgk Habibi di tengah masyarakat Abdya bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga membawa semangat baru dalam memperkuat...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co