Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

ASN Terciduk Nongkrong di Warkop, Satpol PP-WH Lakukan Penertiban

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2025
in Uncategorized
0

Dokumentasi sejumlah ASN Aceh Barat saat ditertibkan Satpol PP-WH. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terciduk sedang nongkrong sambil ngopi di warkop. Keasyikan ASN tersebut ditegur hingga ditertibkan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Barat.

Mereka terciduk di salah satu warkop seputaran kota Meulaboh, Aceh Barat, Senin (21/7/2025) kemarin. Razia mendadak ini dilakukan di sejumlah warkop seputaran kota, sebagai tindak lanjut arahan Bupati dalam menekankan pentingnya disiplin pegawai.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Barat, Azim, mengatakan selama ini Bupati Aceh Barat telah menegaskan lewat kebijakannya terhadap ASN untuk tak bersantai di warkop pada jam dinas. Bukan tanpa alasan, kebijakan ini dikeluarkan demi meningkatkan kinerja pemerintah.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Menurutnya, larangan itu merupakan bagian dari upaya menegakkan disiplin, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Atas dasar aturan ini pula Satpol PP-WH menertibkan sejumlah ASN tersebut.

“Satpol PP-WH dan BKPSDM akan rutin melakukan patroli serta pengawasan ketat. ASN yang nekat melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Azim dalam keterangannya kepada wartawan di Meulaboh.

Azim menyampaikan bahwa Bupati Aceh Barat Tarmizi, juga meminta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar tidak lepas tangan dalam melakukan pengawasan. Selain itu, mereka juga diimbau untuk aktif membina pegawai di lingkungan instansi masing-masing.

“Langkah tegas ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab di kalangan ASN Aceh Barat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: ASN di WarkopASN DitertibkanASN TercidukAwasi ASN di Warung KopiAwasi ASN saat Jam Kerjabaratbaratnewsbaratnews.co
Previous Post

Kedua Kalinya Car Free Day Terlaksana, Seratusan Pedagang UMKM Ikut Meramaikan

Next Post

Kapolda Aceh Ikut Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Tindakan Bea Cukai

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Kapolda Aceh Ikut Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Tindakan Bea Cukai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co