Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil Jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2025
in Uncategorized
0

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin. Foto: Dok. PWI Aceh

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gaduh soal kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil mendapat perhatian serius kalangan wartawan dari berbagai asosiasi pers, termasuk wartawan di bawah organisasi PWI Aceh. Diketahui empat Pulau itu, terdiri dari Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Kondisi di lapangan sudah sangat serius bahkan berpotensi menyulut konflik antar-provinsi. Pusat harus secepatnya merespons persoalan ini,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dalam siaran pers-nya, diterima Baratnews.co Kamis (5/6/2025).

Menurut Nasir, di kalangan wartawan mulai muncul dugaan yang menghubungkan ribut-ribut status kepemilikan keempat pulau itu sebagai upaya pengalihan isu, misalnya upaya yang sedang berjalan yaitu pengajuan draf revisi UUPA dari DPR Aceh ke DPR RI atau rencana penambahah empat satuan Batalyon baru TNI di Aceh yang masih kontroversi.

Related posts

Menuju Konferprov XIII, Panitia PWI Aceh Matangkan Persiapan dan Mekanisme Persidangan

24/06/2026

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

“Juga ada yang menghubung-hubungkan perubahan status administratif empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil itu untuk pengalihan investasi gas dan minyak bumi lepas pantai dari wilayah Aceh ke Sumut,” kata Nasir mengutip berbagai spekulasi terkait status keempat pulau tersebut.

Ketua PWI Aceh juga menilai ada politisi yang berupaya menjadikan status keempat pulau itu sebagai kesempatan pencitraan atau komoditas politik.

“Kecenderungan yang terlihat adalah para politisi berlomba menunjukkan kepedulian dan membangun pencitraan di atas persoalan itu. Kita hargai itu, tetapi masih ada jalur lain sebagai pintu masuk, misalnya membuka ruang diskusi dan perdebatan dengan pihak Pusat menggunakan basis data berupa dokumen atau jejak sejarah,” ujar Nasir Nurdin.

Reaksi ulama

Reaksi terbaru terkait keberadaan empat pulau di Aceh Singkil tersebut disuarakan ulama Kabupaten Aceh Singkil yang secara tegas menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengalihkan kepemilikan empat pulau di wilayah mereka ke Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 itu pula yang memantik reaksi ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Aceh Menggugat Mendagri (AGAMM) menggelar aksi protes di Pulau Panjang, Selasa, 3 Juni 2025.

AGAMM secara tegas menolak Keputusan Mendagri yang memasukkan keempat pulau itu sebagai bagian dari wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

“Tidak ada satu pun celah yang menunjukkan bahwa keempat pulau ini milik Sumatera Utara. Ini bentuk kezaliman sistematis dan penuh rekayasa,” tegas Koordinator Aksi, Muhammad Ishak.

Selain mendesak Mendagri membatalkan Keputusan tersebut, AGAMM juga meminta Pemkab Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh aktif memperjuangkan hak atas empat pulau tersebut.

“Kalau tuntutan ini tidak digubris, kami siap turun dengan kekuatan yang lebih besar,” ujar Ishak, sebagaimana dikutip Ketua PWI Aceh. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: 4 Pulau di Aceh Singkilbaratbaratnewsbaratnews.coNasir NurdinPWI Aceh
Previous Post

Ketua PWI Sa’dul Perkuat Barisan Pers Profesional, Tujuh Wartawan Terima Kartu Anggota

Next Post

Gedung Ketahanan Pangan Kapasitas Seribu Ton Dibangun di Aceh Besar

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Gedung Ketahanan Pangan Kapasitas Seribu Ton Dibangun di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co