Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Bahas Soal LPG 3 Kg, Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahlil

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2025
in Uncategorized
0

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melakukan perubahan atas kebijakan terbaru mengenai LPG 3 kilogram. Itu menurut Presiden, agar subsidi LPG tepat sasaran.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa reformasi subsidi LPG menjadi perhatian utama pemerintah, terutama karena skema yang ada saat ini sudah berlangsung selama lebih dari 20 tahun tanpa perubahan signifikan.

“Diharapkan masyarakat mendapatkan harga semurah-murah mungkin. Tapi kenyataannya kan sekarang, masyarakat membeli ada yang sampai Rp25 per tabung. Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos. Ini kan sayang,” katanya.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Oleh karena itu, Bahlil menegaskan subsidi LPG yang mencapai Rp87 triliun per tahun harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Menurut dia, Presiden Prabowo pun menegaskan penataan subsidi harus dilakukan agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan kebocoran di tingkat distribusi.

Sebagai solusi, pemerintah telah mengubah sistem distribusi LPG di tingkat pengecer dengan menaikkan status mereka menjadi subpangkalan yang lebih mudah diawasi.

“Nah, dengan mereka menjadi subpangkalan, maka kita akan menaruh fasilitas yang sama dengan di pangkalan. Supaya harganya bisa kita kontrol pakai IT. Itu maksudnya sebenarnya,” jelasnya.

Terkait kritik yang menyebut sosialisasi kebijakan ini kurang maksimal, Bahlil memastikan bahwa pemerintah terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha.

Selain itu, Bahlil juga memastikan tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh subpangkalan.

“Saya menyadari bahwa ini kan barang baru, pasti ada penyesuaian. Nanti sambil kita melihat perkembangan beberapa waktu ke depan, sudah pasti kita akan melakukan asistensi. Tapi penataan ini penting kami lakukan sebagai bentuk cinta kami kepada rakyat agar uang negara yang disubsidi itu betul-betul tepat sasaran,” ucapnya.

Bahlil mengaku, Presiden Prabowo memberikan arahan agar tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG akibat perubahan sistem ini.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Bahlil mengatakan akan melakukan tiga tugas.

Pertama, memastikan seluruh proses subsidi LPG tepat sasaran, kedua menata kelola sistem dengan baik, dan ketiga memastikan kebutuhan masyarakat atas LPG terpenuhi.

“Melalui reformasi distribusi LPG ini pemerintah menargetkan efisiensi anggaran serta memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Diketahui, saat ini tengah ramai isu soal penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) tak dibolehkan lewat pengecer.

Aturan tersebut diberlakukan Kementerian ESDM mulai 1 Februari 2025.

Berpedoman pada aturan itu, LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina.

Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapat LPG subsidi itu hingga terpaksa mengantre panjang.

Meski demikian, kini pemerintah telah membahas soal LPG 3 kilogram agar bisa dijual kembali oleh pengecer sesuai aturan berlaku.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coLPG 3 KilogramSubsidi LPG
Previous Post

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Paskibraka, Lihat Jadwalnya

Next Post

Dua Unit Rumah di Bener Meriah Ludes Terbakar

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Dua Unit Rumah di Bener Meriah Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co