Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Nasional

Kemenag Catat Bipih Jemaah Haji Khusus Hampir Capai 50 Persen

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2025
in Nasional
0

Kabah. Foto: Ist

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, membeberkan kuota jemaah haji hingga kini hampir mencapai 50 persen kuota. Hal itu diketahui setelah tercatat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus.

“Sampai penutupan sore ini, ada 6.953 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 42,64% dari kuota yang tersedia,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Setiawan di Jakarta dalam siaran persnya, Senin (3/2/2025).

Dikatakannya, mereka yang melunasi terdiri atas 2.279 konfirmasi jemaah lunas tunda, 4.629 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, dan 45 jemaah prioritas lansia.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Kemudian, ada juga 1.505 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun statusnya cadangan.

“Jika dijumlahkan dengan cadangan, total 8.458 jemaah haji sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” kata Nugraha.

Adapun daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji sebelumnya telah diumumkan Kemenag 23 Januari 2025 lalu.

Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Nugraha menyebut, jadwal pengisian kuota jemaah haji khusus bisa dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari–7 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir jika masih ada, maka akan dilakukan 27–28 Februari 2025,” jelasnya.

Nugraha meminta kepada para Kepala Bidang Haji, proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan.

Diketahui, total kuota haji Indonesia yang berangkat pada tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah.

Dari jumlah keseluruhan itu, jumlah kuota haji reguler 2025 sebanyak 203.320 jemaah. Sementara haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.

Terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.

Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.

Menurut informasi diterima, jemaah haji gelombang I akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025.

Selanjutnya keberangkatan pada gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBipih Haji KhususJemaah Haji KhususKuota Jemaah Haji
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terbukti Miliki Narkotika Sabu, Dua Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Bener Meriah

Next Post

Dirreskrimsus Polda Aceh Dijabat Kombes Zulhir, Winardy Dimutasikan ke Bareskrim

Related posts

Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital yang Berdampak Nyata

by Redaksi
23 April 2026
0

“Masih banyak desa yang belum terjangkau fiber optik, dan akses internet cepat di wilayah terpencil, termasuk sekolah, masih terbatas,” ujar...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

SBY Bilang Pasukan Perdamaian Bukan Pasukan Tempur, PBB Harus Ambil Langkah Tegas

by Redaksi
6 April 2026
0

Pernyataan itu disampaikan SBY menyusul situasi yang membahayakan prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Pemerintah Ubah Skema Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Cicilan Kini Ditanggung Negara

by Redaksi
4 April 2026
0

Pemerintah melalui Purbaya Yudhi Sadewa merombak skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui regulasi terbaru PMK No. 15 Tahun 2026.

Masuk Fase Baru, Prabowo Buka Peluang Investasi Jepang Lebih Luas

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Kami akan mempercepat ratifikasi dan implementasi amandemen Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement,” ujar Prabowo.

Next Post

Dirreskrimsus Polda Aceh Dijabat Kombes Zulhir, Winardy Dimutasikan ke Bareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co