Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Anak Buah Aske Mabel KKB Ditangkap, Dua Pucuk Senjata dan Amunisi Diamankan

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2025
in Kriminal, Uncategorized
0

Okoni Siep. Foto: Dok. Satgas ODC

Spread the love

BARATNEWS.CO – Satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo, Papua, berhasil ditangkap personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2025. Tersangka bernama Okoni Siep alias Nikson Matuan ini diduga merupakan komplotan atau anak buah dari Aske Mabel.

“Dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK China 2000P, dua buah magazen berisi 46 butir amunisi tajam yang dibawa lari oleh Aske Mabel dari Polres Yalimo pada Juni 2024, juga turut diamankan,” kata Kapala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Penangkapan terhadap pria yang diduga anak buah Aske Mabel ini berlangsung pada Minggu (2/2) kemarin di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan. Dalam penangkapan, barang bukti senjata api dan amunisi diamankan petugas.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026
Dua pucuk senjata api jenis AK-China yang sempat dibawa kabur eks anggota Polri Aske Mabel. Foto: Dok. Satgas ODC

Barang bukti didapat di dua tempat yang berbeda. Tempat pertama berada di sebuah gubuk diatas gunung, Desa Hoik, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo. Tempat kedua berada di salah satu pondok di Desa Pisireg, Distrik Elelim.

Selain senjata api dan amunisi, polisi juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo Organisasi yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Okoni Siep diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk (MD) dan Korinus Yohanis Wentken (selamat) pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Desa Hobakma, Kabupaten Yalimo,” jelas Faizal.

Faizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB Yalimo hingga tuntas.

Sebab menurut dia, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Papua.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan jaringan mereka berhasil dilumpuhkan,” ujarnya.

Dengan penangkapan Okoni Siep, aparat kini terus memburu keberadaan Aske Mabel dan kelompoknya yang diperkirakan masih bersembunyi di Yalimo.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: Anggota KKBAske Mabelbaratbaratnewsbaratnews.coOkoni SiepPapua
Previous Post

Satu Unit Rumah di Aceh Barat Ludes Terbakar Api

Next Post

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda, Mendagri Jadwalkan Kembali Hari Ini

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda, Mendagri Jadwalkan Kembali Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co