Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kesehatan

Berulangkali Terjadi, BPOM Sita 235 Jenis Kosmetik Berbahaya

Redaksi by Redaksi
4 Januari 2025
in Kesehatan
0

Ilustrasi kosmetik. Foto: Net

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengidentifikasi ratusan ribu pieces kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya. Dalam kurun waktu Oktober-November 2024, BPOM menyita 235 jenis kosmetik berbahaya-ilegal dengan total sekitar 205.400 pieces.

Informasi dihimpun Baratnews.co dari berbagai sumber, beberapa kosmetik tersebut ditemukan di empat wilayah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Ratusan ribu kosmetik tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi hingga Rp 8 miliar.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar membeberkan beberapa brand atau merek kosmetik ilegal yang disita. Antaranya, Lameila, Aichun Beauty, WNP’L, Milla Color, 2099, Xixi, Jiopoian, Svmy, Tanako, Anylady.

Related posts

Gubernur Aceh Soroti Akurasi Data Kesehatan, JKA Diperkuat

27/04/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Ia menyebut, kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut diketahui mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, pewarna K3, pewarna K10, rhodamin B, antibiotik, antifungi, hidrokinon, tretinoin, dan steroid.

Dari merek-merek kosmetik yang disita BPOM, ucap Taruna, tidak sedikit brand skincare yang memang sebelumnya telah berhasil diamankan pihaknya. Namun, kosmetik berbahaya tersebut masih saja ‘lolos’ dan beredar di pasaran.

“Kok setiap penindakan selalu muncul-muncul lagi (brand yang sama)? Pertama, khusus untuk kasus ini bukan berarti BPOM tidak bertindak tegas, buktinya kami menyita, mengambil, memberikan hukuman,” kata Taruna saat konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, (31/12/2024).

“Intinya sesuai supply and demand. Saya melihat beberapa produk dibutuhkan dan banyak laku diinginkan masyarakat. Umumnya produk ini kan dipasarkan secara online, dan (pasar online) bukan kewenangan kami,” imbuhnya.

Dikatakan Taruna, bahwa pihaknya tidak memiliki kuasa penuh pada perdagangan elektronik. “Jadi intinya, kenapa ini (merek sama) berulang-ulang (disita)? Bukan karena kami tidak bertindak. Tapi ada yang membutuhkan, ada yang menginginkan, ada yang mau membeli,” sebut Taruna.

Sehingga, BPOM mengambil langkah untuk bekerja sama dengan pihak e-commerce dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini dilakukan agar penyebaran kosmetik tidak terulang kembali dan semakin meluas. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKesehatanKosmetikKosmetik Disita
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gaji ASN di 12 SKPA Cair, Kepala BPKA Reza Imbau SKPA Lain untuk Proses SPM Gaji

Next Post

Meninggal Dunia Saat Tolong Orang Tenggelam, Kapolri Sigit Beri Polisi ini Kenaikan Pangkat

Related posts

Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA

by Redaksi
8 Mei 2026
0

“Tidak boleh ada pasien yang ditolak. Rumah sakit wajib memberikan pelayanan prioritas, khususnya bagi pasien kategori katastropik dan masyarakat tidak...

BPOM Temukan 24 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada

by Redaksi
8 April 2026
0

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama Januari hingga Februari 2026 melalui pengujian terhadap 1.858 sampel obat bahan alam, obat...

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

by Rico Maharsi
9 Maret 2026
0

“Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang...

Puasa Tetap Fit, Ini Tips Sehat Agar Tetap Bugar Selama Ramadhan

by Redaksi
18 Februari 2026
0

Menjalani ibadah puasa selama Ramadhan membutuhkan persiapan fisik dan mental agar tubuh tetap bugar dan aktivitas harian berjalan optimal. Sejumlah...

Tak Sekadar Asin, ini Jenis Garam dan Manfaatnya bagi Tubuh

by Redaksi
25 Oktober 2025
0

Garam bukan hanya bumbu dapur, tetapi juga bagian penting dari gaya hidup sehat. Kandungan mineral di dalamnya berperan besar bagi...

Next Post

Meninggal Dunia Saat Tolong Orang Tenggelam, Kapolri Sigit Beri Polisi ini Kenaikan Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co