Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Camat Teupah Selatan Dinonaktifkan, Pj Bupati Simeulue Ungkap Alasannya

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2025
in Uncategorized
0

Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi.

Spread the love

SIMEULUE | BARATNEWS.CO – Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa Camat Teupah Selatan, Alek Sander, telah dinonaktifkan sementara pada bulan Desember 2024 lalu. Penonaktifan tersebut, menurut Pj Bupati, dilakukan karena beberapa alasan, termasuk ketidakresponsifan Alek Sander terhadap panggilan telepon dari atasan.

Teuku Reza Fahlevi menjelaskan bahwa meskipun telah berulang kali dihubungi, baik melalui telepon oleh Pj Sekretaris Daerah maupun Pj Bupati, Alek Sander tidak memberikan respons yang diharapkan.

Bahkan, upaya untuk mengatur pertemuan dengan camat tersebut, yang dijadwalkan pada pukul 08:00 WIB, juga tidak dihadiri sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini menyebabkan ketidaksesuaian antara pemerintahan di tingkat kabupaten dan kecamatan.

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026
Togam Resmi Jabat Ketua Pemuda Gampong Lapang, Siap Bangun Semangat Kolektif Kaum Muda

Togam Resmi Jabat Ketua Pemuda Gampong Lapang, Siap Bangun Semangat Kolektif Kaum Muda

28/05/2025

“Pj Sekda telepon tidak dijawab, saya juga telepon dan di WA tidak mendapat respons. Sehingga kita layangkan surat untuk menghadap jam 08:00 WIB, tapi tidak juga tepat sesuai yang dijadwalkan. Setelah itu langsung kita nonaktifkan sementara,” ujar Pj Bupati Simeulue, Kamis (2/1/2025).

Meskipun banyak spekulasi yang beredar mengenai penonaktifan Camat Teupah Selatan, seperti yang dikaitkan dengan persoalan lahan di kecamatan tersebut, Teuku Reza Fahlevi menegaskan bahwa alasan utama penonaktifan adalah masalah ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas.

Pj Bupati menekankan bahwa pemerintah kabupaten ingin memastikan setiap masalah yang muncul di kecamatan dapat segera diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun.

Saat ini, pihak pemerintah daerah telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Camat Teupah Selatan, dan diharapkan agar pemerintahan di tingkat kecamatan dapat berjalan dengan lancar serta sesuai harapan.

ADVERTISEMENT
Tags: baratnew.coCamat Teupah SelatanDinonaktifkanPj Bupati Simeulue
Previous Post

Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Aturan Penerapan PPN 12 Persen, Simak Isi Lengkapnya!

Next Post

Ketua DPR Aceh: Pansus Tambang Dilanjutkan Setelah Berumbuk dengan Fraksi-fraksi

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Ketua DPR Aceh: Pansus Tambang Dilanjutkan Setelah Berumbuk dengan Fraksi-fraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co