Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sabu dan Ganja di Aceh Barat

Redaksi by Redaksi
23 Desember 2024
in News
0

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Barat.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, menangkap dua pelaku pengedar narkoba di lokasi berbeda di kabupaten setempat. Dalam penangkapan pelaku, ditemukan 100,76 gram sabu dan 1,7 kilogram ganja.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Resnarkoba, AKP Shandy Saputra mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku terlebih dulu dilakukan pada DI (27) warga Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, pada 14 Desember 2024.

Related posts

Jamaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Lebih Awal

19/03/2026

Besok 6 Lokasi Rukyat Hilal Dilaksanakan, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret

17/03/2026

Selanjutnya penangkapan terhadap pelaku kedua inisial AGS (27) warga Desa Kuala Bhee, Kecamatan Woyla, pada 18 Desember 2024. Kedua tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Kaway XVI.

“Petugas berhasil mengamankan DI dan AGS pelaku peredaran gelap narkotika dalam serangkaian pengungkapan,” ungkap AKP Shandy Saputra, Senin (23/12/2024).

Dari penangkapan pelaku pertama, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 100,55 gram narkotika jenis sabu, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Dalam penangkapan pelaku kedua, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1,7 kilogram, 0,21 gram narkotika jenis sabu, 1 unit mobil, dan 1 buah alat hisap sabu.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Barat untuk mendukung Asta Cita dalam program nasional pemberantasan narkotika,” ujar Shandy.

Kedua pelaku saat ini berada di Mapolres Aceh Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Dari kedua tersangka ini terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” bebernya.

AKP Shandy Saputra mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan segala hal terkait penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda. Sebab, menurut Shandy, kehadiran narkoba dapat menghambat pencapaian visi Indonesia Emas pada tahun 2045. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coGanjaNarkoba SabuPengedar Narkoba Sabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Barat Terima LHP BPK RI

Next Post

Pj Gubenur Aceh Sebut Tsunami Aceh Pembelajaran untuk Masyarakat Dunia

Next Post

Pj Gubenur Aceh Sebut Tsunami Aceh Pembelajaran untuk Masyarakat Dunia

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co