Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Sabu dan Ganja di Aceh Barat

Redaksi by Redaksi
23 Desember 2024
in News
0

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Barat.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, menangkap dua pelaku pengedar narkoba di lokasi berbeda di kabupaten setempat. Dalam penangkapan pelaku, ditemukan 100,76 gram sabu dan 1,7 kilogram ganja.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Resnarkoba, AKP Shandy Saputra mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku terlebih dulu dilakukan pada DI (27) warga Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, pada 14 Desember 2024.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

10/11/2025

Selanjutnya penangkapan terhadap pelaku kedua inisial AGS (27) warga Desa Kuala Bhee, Kecamatan Woyla, pada 18 Desember 2024. Kedua tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Kaway XVI.

“Petugas berhasil mengamankan DI dan AGS pelaku peredaran gelap narkotika dalam serangkaian pengungkapan,” ungkap AKP Shandy Saputra, Senin (23/12/2024).

Dari penangkapan pelaku pertama, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 100,55 gram narkotika jenis sabu, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Dalam penangkapan pelaku kedua, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1,7 kilogram, 0,21 gram narkotika jenis sabu, 1 unit mobil, dan 1 buah alat hisap sabu.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Barat untuk mendukung Asta Cita dalam program nasional pemberantasan narkotika,” ujar Shandy.

Kedua pelaku saat ini berada di Mapolres Aceh Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Dari kedua tersangka ini terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” bebernya.

AKP Shandy Saputra mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan segala hal terkait penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda. Sebab, menurut Shandy, kehadiran narkoba dapat menghambat pencapaian visi Indonesia Emas pada tahun 2045. (*)

Tags: baratnews.coGanjaNarkoba SabuPengedar Narkoba Sabu
Previous Post

Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Barat Terima LHP BPK RI

Next Post

Pj Gubenur Aceh Sebut Tsunami Aceh Pembelajaran untuk Masyarakat Dunia

Next Post

Pj Gubenur Aceh Sebut Tsunami Aceh Pembelajaran untuk Masyarakat Dunia

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co