JAKARTA | BARATNEWS.CO – Warga Ukraina yaitu Roman Nazarenco yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice bandar narkoba Bangkok-Thailand, berhasil ditangkap polisi. Roman adalah biang kerok atau bandar narkoba dari pengedar narkoba di Bali.
“Kita telah mengamankan pengendali pengedaran narkoba dari pada kasus pada bulan Mei yaitu kasus hidroponik di basement di Bali yang waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).
Penangkapan terhadap Roman Nazarenco ini sebagai tindak lanjut dari penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.
Roman Nazarenco ditangkap atas kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Polri, Bareskrim Polri dan Imigrasi Thailand. Penangkapan Roman saat hendak terbang dari Thailand ke Dubai
“Kita ketahui bahwa Roman adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand. Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai alhamdulilah bisa diamankan imigrasi,” perjelas Brigjen Mukti.
“Roman disebut sebagai otak pengendalian dari pabrik laboratorium di Desa Canggu,” sambungnya.
Selain Roman Nasarenco, tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz sudah dulu ditangkap pada penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.
Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Kasus ini menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. (*)
Discussion about this post