Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Polda Aceh Hentikan Kasus Hak Siar Pengusaha Warkop

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2025
in News
0

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian. Foto: Humas Polda Aceh

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menghentikan kasus dugaan pelanggaran hak siar (HAKI) yang dilaporkan platform digital Vidio.com terhadap 19 pengusaha warung kopi (warkop) di Banda Aceh dan Aceh Besar. Kepastian ini disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, Kamis (2/10/2025).

Zulhir menjelaskan, penghentian perkara dilakukan setelah Vidio.com mencabut laporan usai mediasi yang difasilitasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Komisi I DPR Aceh Arif Fadillah, serta Staf Khusus Menparekraf Rian Syaf.

Related posts

Jamaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Lebih Awal

19/03/2026

Besok 6 Lokasi Rukyat Hilal Dilaksanakan, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret

17/03/2026

“Perkara ini baru saja resmi dihentikan setelah seluruh proses administrasi hukum formal selesai. Kalau sebelumnya baru sebatas mediasi dan pencabutan laporan, kini status hukumnya sudah tuntas,” kata Zulhir.

Mantan Kapolres Pidie itu mengingatkan para pengusaha warkop agar lebih bijak menayangkan siaran televisi atau konten digital di ruang publik. Menurutnya, hak siar merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi undang-undang, sehingga setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Ia mengimbau para pelaku usaha memastikan konten yang ditayangkan berasal dari saluran resmi atau memiliki izin siar sah. “Harapan kami, semua pihak dapat lebih memahami aturan terkait hak siar. Mari hormati karya dan hak pihak lain, agar iklim usaha di Aceh berjalan sehat dan sesuai koridor hukum,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coHak Siar di Warkop
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Aceh Barat Hadiri Paripurna Penetapan Perubahan APBK 2025

Next Post

Kapolda Aceh Minta Media dan Influencer Bangun Narasi Positif Demi Kamtibmas

Next Post

Kapolda Aceh Minta Media dan Influencer Bangun Narasi Positif Demi Kamtibmas

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co