BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengapresiasi inisiatif Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang mengajak para pemangku kepentingan di Aceh mendeklarasikan Green Policing atau pemolisian hijau sebagai upaya memberantas tambang ilegal.
Menurutnya, langkah tersebut layak didukung karena mencerminkan komitmen Polda Aceh bersama berbagai institusi dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dari praktik pertambangan ilegal dan penebangan liar.
“Langkah Kapolda Aceh patut diapresiasi dan dikawal bersama. Mereka yang memiliki kewenangan wajib bertanggung jawab menjaga hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar,” kata Nasir Djamil, Kamis (2/10/2025).
Selain mendukung deklarasi tersebut, Nasir juga mendorong Pimpinan DPRA segera berkoordinasi dengan Polda Aceh dan institusi terkait untuk menindaklanjuti temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRA mengenai pertambangan ilegal.
Ia menilai langkah itu penting untuk menyalurkan harapan masyarakat sekaligus menghindari kesan bahwa temuan Pansus tidak memiliki daya guna.
“Saya dengar Kapolda Aceh menunggu kedatangan Pimpinan DPRA untuk menyampaikan detail soal temuan Pansus terkait pertambangan ilegal,” ujar politisi PKS itu. (*)
Discussion about this post