Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Tok! DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025

Redaksi by Redaksi
29 September 2025
in Daerah
0

Pengesahan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2025. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh resmi mengesahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 menjadi Qanun, melalui Rapat Paripurna di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (29/9/2025).

Rapat yang dipimpin Pimpinan DPRA itu dihadiri Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh, jajaran SKPA, serta instansi vertikal terkait.

Agenda paripurna meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, pendapat akhir Gubernur Aceh, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Seluruh fraksi DPRA secara bulat menyetujui Raqan Perubahan APBA 2025. Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas dinamika pembahasan yang berlangsung kondusif.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik, pembahasan Raqan Perubahan APBA 2025 dapat diselesaikan dengan penuh kebersamaan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan realisasi APBA hingga 97,6 persen, memperkuat pelayanan publik, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh.

Meski sudah disahkan, Qanun Perubahan APBA 2025 tetap menunggu penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri, yang akan ditetapkan melalui keputusan Pimpinan DPRA. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: APBA 2025baratnews.coPengesahan Raqan Perubahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gerakan Nasional PAUD Berkualitas Dapat Dukungan di Aceh

Next Post

Kembali Berkantor Sehari di Desa, Bupati Tarmizi: Kami Hadir untuk Memberikan Layanan Terbaik

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

Hardiknas 2026, Tarmizi Tekankan Guru Harus Jadi Teladan

by Redaksi
12 Mei 2026
0

“Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan fitrah serta potensi manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia,” ujar Tarmizi.

Next Post

Kembali Berkantor Sehari di Desa, Bupati Tarmizi: Kami Hadir untuk Memberikan Layanan Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co