Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Tok! DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025

Redaksi by Redaksi
29 September 2025
in Daerah
0

Pengesahan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2025. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh resmi mengesahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 menjadi Qanun, melalui Rapat Paripurna di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (29/9/2025).

Rapat yang dipimpin Pimpinan DPRA itu dihadiri Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh, jajaran SKPA, serta instansi vertikal terkait.

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

27/03/2026

Agenda paripurna meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, pendapat akhir Gubernur Aceh, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Seluruh fraksi DPRA secara bulat menyetujui Raqan Perubahan APBA 2025. Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas dinamika pembahasan yang berlangsung kondusif.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik, pembahasan Raqan Perubahan APBA 2025 dapat diselesaikan dengan penuh kebersamaan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan realisasi APBA hingga 97,6 persen, memperkuat pelayanan publik, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh.

Meski sudah disahkan, Qanun Perubahan APBA 2025 tetap menunggu penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri, yang akan ditetapkan melalui keputusan Pimpinan DPRA. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: APBA 2025baratnews.coPengesahan Raqan Perubahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gerakan Nasional PAUD Berkualitas Dapat Dukungan di Aceh

Next Post

Kembali Berkantor Sehari di Desa, Bupati Tarmizi: Kami Hadir untuk Memberikan Layanan Terbaik

Next Post

Kembali Berkantor Sehari di Desa, Bupati Tarmizi: Kami Hadir untuk Memberikan Layanan Terbaik

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co