Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Tok! DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025

Redaksi by Redaksi
29 September 2025
in Daerah
0

Pengesahan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2025. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh resmi mengesahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 menjadi Qanun, melalui Rapat Paripurna di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (29/9/2025).

Rapat yang dipimpin Pimpinan DPRA itu dihadiri Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh, jajaran SKPA, serta instansi vertikal terkait.

Agenda paripurna meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, pendapat akhir Gubernur Aceh, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

Seluruh fraksi DPRA secara bulat menyetujui Raqan Perubahan APBA 2025. Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas dinamika pembahasan yang berlangsung kondusif.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik, pembahasan Raqan Perubahan APBA 2025 dapat diselesaikan dengan penuh kebersamaan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan realisasi APBA hingga 97,6 persen, memperkuat pelayanan publik, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh.

Meski sudah disahkan, Qanun Perubahan APBA 2025 tetap menunggu penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri, yang akan ditetapkan melalui keputusan Pimpinan DPRA. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: APBA 2025baratnews.coPengesahan Raqan Perubahan
Previous Post

Gerakan Nasional PAUD Berkualitas Dapat Dukungan di Aceh

Next Post

Kembali Berkantor Sehari di Desa, Bupati Tarmizi: Kami Hadir untuk Memberikan Layanan Terbaik

Related posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Mengabdi Lebih Luas, Ketua STAI Darul Hikmah Dilantik sebagai Wakil Sekretaris PWNU Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kepercayaan yang diberikan kepada Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi sivitas akademika kampus. Amanah ini...

1.400 Warga Ikut Aksi Bersih MIFA-BEL, Edukasi Kebersihan Lingkungan Jadi Fokus

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kegiatan itu tak hanya sekedar berdiskusi, sebagian para peserta turun langsung membersihkan saluran drainase, pinggir jalan, dan lingkungan sekitar sebagai...

Next Post

Kembali Berkantor Sehari di Desa, Bupati Tarmizi: Kami Hadir untuk Memberikan Layanan Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co