Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Polri Berhasil Bawa Pulang Buronan dari Qatar

Redaksi by Redaksi
27 September 2025
in News
0

AAG, tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia. Foto: kepolisian

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan AAG, tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia. Kepulangan AAG diumumkan dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025) sore.

AAG, mantan Direktur PT Investri Radikajaya, telah masuk dalam daftar buronan internasional sejak November 2024 melalui Red Notice Interpol. Ia melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan OJK.

Related posts

Jamaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Lebih Awal

19/03/2026

Besok 6 Lokasi Rukyat Hilal Dilaksanakan, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret

17/03/2026

Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, menyatakan keberhasilan ini menegaskan komitmen Polri dalam menindak kejahatan lintas negara.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional. Baik di dalam maupun luar negeri, akan kami kejar dan kembalikan ke Indonesia,” tegas Amur.

Proses pemulangan AAG sempat menemui hambatan karena status permanent resident yang dimilikinya di Qatar. Jalur ekstradisi antar-pemerintah dipandang terlalu memakan waktu.

Titik terang muncul saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura, di mana delegasi Indonesia berhasil memperoleh dukungan otoritas Qatar melalui kerja sama kepolisian (P-to-P).

“Pemulangan ini berkat kerja sama NCB to NCB. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi internasional yang solid dapat menembus batas yurisdiksi,” ujar Amur.

Saat ini, AAG telah diserahkan kepada OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lanjutan. Ia diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal melalui sejumlah perusahaan dengan potensi kerugian besar.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, mengapresiasi langkah Polri dan menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam melindungi masyarakat.

“Penegakan hukum di sektor jasa keuangan memerlukan kolaborasi erat lintas institusi. Kami mengapresiasi peran aktif Polri dalam kasus ini,” katanya.

Polri menyebut masih ada sejumlah buronan dalam kasus serupa. Irjen Amur memastikan pengejaran akan terus dilakukan.

“Ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan transnasional. Ke mana pun mereka melarikan diri, kami akan kejar dan kembalikan ke Indonesia,” tandasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coKasus Penghimpunan Dana
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aceh Barat Kirim 12 Siswa Ikuti Olimpiade di Malaysia

Next Post

Rumoh Rakyat, Wadah Aspirasi dan Kreasi Generasi Muda

Next Post

Rumoh Rakyat, Wadah Aspirasi dan Kreasi Generasi Muda

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co