PALEMBANG | BARATNEWS.CO – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan Ditresnarkoba Polda Sumsel, meringkus delapan pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari tangan terduga polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dan delapan butir pil ekstasi.
Kedelapan pria ini ditangkap dalam aksi pengrebekan oleh kedua pihak kepolisian tersebut pada Sabtu (9/11/2024) kemarin, di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Pengrebekan dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harisandi, bersama Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu.
AKBP Harisandi mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan dari warga. Di lokasi, delapan pria ditangkap dan dua paket sabu seberat 1,85 gram, serta delapan butir pil ekstasi warna kuning, berhasil diamankan.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan akses masuk lokasi. Tim kami dibagi menjadi dua, dengan sebagian melalui jalur darat dan sebagian lainnya menyusuri jalur sungai,” kata AKBP Harisandi melalui siaran persnya, Minggu (10/11/2024).
Dikatakannya, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut arahan 100 hari kerja Presiden Prabowo serta instruksi langsung dari Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang.
Hasil tindak lanjut arahan itu, Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang berhasil meringkus delapan pelaku penyalahguna narkoba beserta barang buktinya.
Adapun delapan pelaku berhasil ditangkap ini telah diamankan di Mapolrestabes Palembang.
“Saat ini, delapan orang yang diamankan masih dalam proses pengembangan. Kami akan memeriksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Kemudian, kata Harisandi, mengenai kemungkinan adanya bandar besar yang beroperasi di kawasan tersebut, pihaknya tetap masih berupaya mengungkap dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini baru tahap awal. Pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” bebernya.(*)
Discussion about this post