Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Diduga Kerap Lakukan Pungli, Seorang Petani ini Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
17 Mei 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan seorang petani yang diduga melakukan pungli. Foto: Dok. Humas Polres Aceh Barat

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat kembali menggelar operasi penindakan terhadap aksi premanisme. Dalam operasi, polisi mengamankan seorang petani berinisial SA (38).

Penindakan berlangsung pada Rabu (14/5/2025) sekira pukul 16.30 WIB di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, itu dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Related posts

Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

13/10/2025

Meulaboh Menyala di Malam Pekan Budaya

12/10/2025

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pemerasan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil observasi di lapangan, bahwa pelaku memungut biaya sebesar Rp10.000 dari setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp715.000 diduga merupakan hasil dari praktik pungutan liar tersebut,” kata Kapolres Yhogi dalam keterangannya yang diterima Baratnews.co, Sabtu (17/5/2025).

Kapolres Yhogi menjelaskan, operasi dipimpin Kasat Reskrim ini berhasil mengamankan seorang warga kecamatan setempat, yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang melintasi jalan desa.

Ia menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam rangka memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta meresahkan masyarakat.

Menurutnya, praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah aktivitas perekonomian warga.

“Penindakan terhadap pelaku pungutan liar ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” ujarnya.

Dengan telah dilakukannya operasi tersebut, diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan hal serupa.

Demi mendukung agar kondisi di lingkungan masyarakat dalam keadaan kondusif, pihak kepolisian setempat akan terus melaksanakan operasi penindakan aksi premanisme secara berkala sebagai bentuk upaya preventif.

Kapolres Yhogi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau praktik pungli kepada pihak kepolisian. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coMeulabohPolres Aceh BaratPremanismePungli
Previous Post

Akhiri Konflik PWI, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Adakan Kongres di Jakarta

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Mubahatsah Ulama Dayah

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Mubahatsah Ulama Dayah

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co