MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat kembali menggelar operasi penindakan terhadap aksi premanisme. Dalam operasi, polisi mengamankan seorang petani berinisial SA (38).
Penindakan berlangsung pada Rabu (14/5/2025) sekira pukul 16.30 WIB di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, itu dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pemerasan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil observasi di lapangan, bahwa pelaku memungut biaya sebesar Rp10.000 dari setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut.
“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp715.000 diduga merupakan hasil dari praktik pungutan liar tersebut,” kata Kapolres Yhogi dalam keterangannya yang diterima Baratnews.co, Sabtu (17/5/2025).
Kapolres Yhogi menjelaskan, operasi dipimpin Kasat Reskrim ini berhasil mengamankan seorang warga kecamatan setempat, yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang melintasi jalan desa.
Ia menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam rangka memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta meresahkan masyarakat.
Menurutnya, praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah aktivitas perekonomian warga.
“Penindakan terhadap pelaku pungutan liar ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” ujarnya.
Dengan telah dilakukannya operasi tersebut, diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan hal serupa.
Demi mendukung agar kondisi di lingkungan masyarakat dalam keadaan kondusif, pihak kepolisian setempat akan terus melaksanakan operasi penindakan aksi premanisme secara berkala sebagai bentuk upaya preventif.
Kapolres Yhogi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau praktik pungli kepada pihak kepolisian. (*)
Discussion about this post