Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Tempo Lima Bulan Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Gayo Lues. Foto: dok. kepolisian

Spread the love

GAYO LUES | BARATNEWS.CO – Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Bagaimana tidak, dalam dua bulan tempo, mulai periode Januari hingga Mei 2025 saja, mereka berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.

“Selama lima bulan terakhir, medio Januari-Mei, kami telah berhasil mengungkap 12 kasus narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025)

Bambang menjelaskan, dari pengungkapan tersebut, juga diamankan 18 orang tersangka yang terdiri dari 5 tersangka kasus ganja, 9 tersangka kasus sabu, dan 4 tersangka kasus ekstasi.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Menurut Bambang, salah satu capaian penting pihaknya adalah keberhasilan mengungkap tiga jaringan narkotika jenis ganja lintas provinsi. Kemudian berhasil mengungkap jaringan pengedar ekstasi perdana di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

“Pengungkapan jaringan pengedar ekstasi ini menjadi perhatian khusus karena baru pertama kalinya jenis ini ditemukan dan berhasil diungkap secara lengkap mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar di Gayo Lues,” jelas Bambang.

Saat ini, kseluruh tersangka beserta barang bukti berupa 537 kg ganja kering siap edar, 110,23 gram sabu, dan 28 butir pil ekstasi berlabel Granat diamankan di Mapolres Gayo Lues.

Para tersangka ini akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Dikatakan Bambang, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dan kolaborasi aktif dengan masyarakat yang selama ini banyak memberikan informasi, sehingga dilakukan pengembangan secara sistematis terhadap jaringan narkotika.

Bambang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran terlibat dan masyarakat telah berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Gayo Lues.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkotika.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan narkotika ini. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga Kabupaten Gayo Lues, Negeri Seribu Hafiz, dari bahaya narkoba,” demikian, Iptu Bambang. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coEkstasiGanjaJaringan NarkotikaPengungkapan Kasus NarkotikaPolres Gayo LuesSabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang Paripurna II Ditutup, Wabub Said: Pemkab Tetap Maksimalkan Program Pembangunan

Next Post

Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Oleng Tabrak Dua Warung di Jalan Meulaboh-Calang

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Next Post

Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Oleng Tabrak Dua Warung di Jalan Meulaboh-Calang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co