Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Buron Berhasil Dibekuk Polisi, Rencana Mau Edarkan 992 Gram Sabu

Reza Fahmi by Reza Fahmi
28 April 2025
in Kriminal
0

Barang bukti sabu dan pelaku berinisial A. Foto: Baratnews.co

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 992 gram narkotika jenis sabu dan membekuk satu pelaku inisial A (30). A ternyata sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus besar yang sama.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku A berlangsung pada Sabtu malam 26 April 2025 di Aceh Timur. Menurut Joko, A ditangkap setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat setempat tentang keberadaan pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika dalam jumlah besar.

“Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan. Selain A, petugas kepolisian juga berusaha menangkap dua pelaku lainnya yang lolos melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian,” kata Joko, Senin (28/4/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Pengedar Sabu di Aceh Timur Tewas Saat Kabur, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

26/04/2026

Joko menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat hingga ditemukan keberadaan pelaku. Namun menyadari adanya upaya penangkapan dari kepolisian, para pelaku yang menggunakan mobil berusaha melarikan diri.

Saat aksi pengejaran, para pelaku terlihat masuk ke halaman Masjid Al-Ikhlas,Desa Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Setiba di lokasi tiga pelaku yang berada di dalam mobil, turun dan langsung berpencar melarikan diri dari kejaran polisi.

“Mereka turun dan berpencar. Namun, tim yang sigap langsung melakukan penangkapan. Saat itu sempat terjadi perlawanan, sehingga hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri ke arah belakang masjid,” jelasnya.

Saat ini, pelaku A bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’ serta satu unit airgun telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Joko menyebutkan pelaku A yang berhasil ditangkap itu bukanlah pengedar biasa. Dia tercatat sebagai buronan besar dari Polda Lampung dalam kasus peredaran 58 kilogram sabu dan A diketahui pernah melarikan diri dari sel tahanan pada bulan Desember 2023 lalu.

“Jaringan ini diyakini bagian dari sindikat besar yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba di Aceh Utara, tetapi berkontribusi besar dalam membongkar jaringan narkotika lintas provinsi,” ujarnya.

Kombes Joko menuturkan, keberhasilan penangkapan terhadap pelaku ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat kehadiran negara melindungi rakyat dari bahaya narkotika. Melalui tindakan cepat, tegas, dan profesional.

Polda Aceh melalui Polres Aceh Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba. “Ini juga menjadi bukti nyata dedikasi dan kerja keras kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” kata Joko.

Atas keberhasilan itu, Joko mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpatisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan Aceh yang bebas dari narkoba,” ucapnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bandar Narkobabaratbaratnewsbaratnews.coBuronan Kasus NarkotikaPengedar Narkoba Sabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buntut Tampar Anak Kelas 2 SD, Anggota DPRA Mawardi Basyah Jalani Sidang Perdana

Next Post

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Gubernur Luncurkan Program Satu Data Aceh

Related posts

Rekonstruksi Ungkap Tersangka Tusuk Korban 5 Kali di Nagan Raya

by Redaksi
29 April 2026
0

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih jelas...

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Yacob.

15 Kg Heroin Digagalkan di Sumut, Kurir Ditangkap

by Redaksi
17 Februari 2026
0

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan dalam tas abu-abu milik tersangka.

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

by Redaksi
27 Agustus 2025
0

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel berinisial FRR, warga...

Next Post

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Gubernur Luncurkan Program Satu Data Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co