Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03

Redaksi by Redaksi
25 April 2025
in News
0

Konferensi pers tentang pengungkapan kasus penggelapan dan pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03. Foto: Dok. kepolisian

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan dan dugaan pembunuhan yang terjadi di kapal KM Poseidon 03. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian materil ratusan juta rupiah serta dugaan hilangnya nyawa manusia di tengah laut.

Kasus ini bermula pada 24 Maret 2024, nahkoda kapal WILSON AL 07, Tupal Sianturi, menginformasikan bahwa dinamo jangkar kapal Poseidon 03 mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan untuk melakukan penarikan jangkar. Dua hari kemudian, kapal yang berada di wilayah fishing ground tersebut diketahui tidak lagi berada di lokasi penangkapan.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

10/11/2025

Pengecekan posisi kapal melalui sistem VMS oleh Tan Sem Po pada 28 Maret menunjukkan bahwa KM Poseidon 03 telah bergerak ke arah wilayah Belitung. Kemudian, pada 30 Maret 2024 sekitar pukul 23.58 WIB, kapal tersebut dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung, sekitar 0,8 NM dari Pantai Penyabong.

Berkat koordinasi dengan Basarnas, kapal akhirnya ditemukan dalam kondisi telah ditinggalkan awak kapal dan seluruh barang di atas kapal hilang. Dari hasil penyelidikan awal, pemilik kapal mengalami kerugian materil mencapai Rp400 juta.

Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, menjelaskan bahwa motif penggelapan diduga kuat dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi serta unsur dendam pribadi.

“Dari hasil penyelidikan kami, para tersangka melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun dalam perjalanannya juga terjadi kelalaian fatal yang menyebabkan dugaan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Kombes Donny Charles Go, Jumat (25/4/2025).

Dua orang yang kini telah diamankan pihak kepolisian yakni Budiono bin Suparlan dan Resmawanto bin Suparlan. Keduanya diduga memiliki peran dalam penggelapan kapal serta dugaan pembunuhan terhadap salah satu kru kapal.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, serta sejumlah kwitansi perbekalan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah perairan Indonesia. Penegakan hukum tidak boleh berhenti, apalagi jika sudah merenggut nyawa,” tegas Kombes Donny.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKapal KM Poseidon 03Kasus PembunuhanKasus Penggelapan
Previous Post

Khatib Jumat Tgk Abdurrahman Kupas Tuntas Keutamaan Ilmu Agama

Next Post

Saat Sertijab Kapolres Yoghi Sebut Tak Ada Toleransi Bagi Polisi Terlibat Judi Online

Next Post

Saat Sertijab Kapolres Yoghi Sebut Tak Ada Toleransi Bagi Polisi Terlibat Judi Online

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co