Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Penjahat Kambuh Bobol Lagi Toko Elektronik di Banda Aceh, Pasutri ini Ditangkap

Redaksi by Redaksi
23 April 2025
in Kriminal
0

Proses penangkapan pelaku pembobolan toko elektronik di Banda Aceh, MF ditangkap di rawa-rawa. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Pasutri berinisial MF (34) dan MR (33), warga Aceh Besar terpaksa mendekam di balik jeruji besi atas kasus pembobolan toko elektronik di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Banda Aceh, yang terjadi pada Selasa (22/4/2025) dini hari. Kedua pasangan ini satu antaranya yaitu sang suami ditangkap di rawa-rawa.

Mereka tertangkap beberapa jam kemudian oleh Tim Rimueng yang dipimpin Ipda M Effendy, setelah korban yakni Ardiansyah Basri (45) warga Kota Banda Aceh melapor ke polisi. Penangkapan itu diwarnai aksi dramatis, di mana pelaku MF berupaya kabur dari kejaran petugas dengan nekat lompat ke rawa-rawa.

Related posts

Perampokan Brutal, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku

02/08/2025

Tak Lebih Dari Tiga Jam, Pelaku Curanmor di Bener Meriah Berhasil Ditangkap Polisi

28/07/2025

Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti sepeda motor dan linggis yang digunakan sebagai alat bantu, serta barang curian yang terdiri dari mesin cuci, penanak nasi, pengeras suara hingga televisi dan lainnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV di toko itu, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk melacak keberadaannya,” kata Fadilah, Rabu (23/4/2025).

Pembobolan toko ini awalnya diketahui salah seorang pekerja yakni FR saat hendak masuk toko sekitar pukul 08.00 WIB. Saksi melihat pintu toko telah rusak, sejumlah barang pun raib.

“Korban yang mengalami kerugian mencapai hingga Rp 20 juta langsung membuat laporan ke polisi dan segera kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Dalam penyelidikan diketahui pelaku MF masuk ke toko pada tengah malam dengan cara membobol pintu depan menggunakan linggis.

Kemudian, ia menjarah mesin cuci hingga televisi dan lain-lain, yang semuanya diangkut sendirian menggunakan sepeda motor.

“Pelaku MF bolak-balik pakai motor mengangkut semua barang-barang ini, barangnya dibawa pulang ke rumah. Namun motor yang digunakan ternyata motor yang dipinjam dari teman istrinya,” ungkap Kasat.

Sang istri yakni MR sempat bertanya kepada suaminya MF darimana asal barang-barang itu. Mengetahui MF telah mencuri, ia pun memilih bungkam sekaligus menyarankan agar semua barang dijual nantinya.

Tak hanya itu, lanjut mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini, MR menyarankan kepada suaminya agar terlebih dulu menyimpan seluruh barang di rumah salah seorang keluarga yang berada di Kecamatan Peukan Bada.

“Barang ini diangkut dengan mobil yang disewa melalui salah satu jasa angkutan online. Atas hal inilah yang bersangkutan juga terlibat dan jadi tersangka, karena membiarkan suaminya melakukan kejahatan, sekaligus ikut membantu menyimpan barang curian,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan lanjut, diketahui MF ternyata seorang residivis atas kasus yang sama. Ia baru bebas dari penjara pada bulan Ramadhan kemarin.

“Yang bersangkutan sebelumnya sempat dihukum karena mencuri jam tangan Rolex dan parfum. Modusnya sama, membobol toko termasuk menggunting gembok pakai gunting besi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini masih ditahan di Polresta Banda Aceh. MF dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Sementara istrinya dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena terlibat serta menganjurkan orang lain berbuat pidana dengan cara tertentu dan terancam dengan hukuman yang sama seperti pelaku utama,” pungkasnya. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBerita Banda AcehPasutri DitangkapPembobolan TokoPenjahat KambuhanResidivis Pencurian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Bunuh

Next Post

Tumbuh Harapan Baru, Dua Pemilik Rumah Reot di Aceh Utara Menangis Terharu Bertemu Marlina

Next Post

Tumbuh Harapan Baru, Dua Pemilik Rumah Reot di Aceh Utara Menangis Terharu Bertemu Marlina

Discussion about this post

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Bupati Tarmizi Fokus Ciptakan Lapangan Kerja untuk Atasi Angka Perceraian Dampak Judol

by Redaksi
3 Agustus 2025
0

Menyikapi fenomena sosial yang tengah marak di Aceh Barat, dengan meningkatnya angka perceraian akibat dampak judi online (judol), Bupati Aceh...

Kemkomdigi Gandeng Australia, Targetkan 19 Persen PDB dari Ekonomi Digital

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

"Kita menargetkan untuk menjadi negara maju dengan PDB terbesar kelima di dunia pada tahun 2045," tandas Meutya.

BPOM Ungkap 34 Produk Kosmetik Berbahaya, Semua Barang Disita Izin Edar Dicabut

by Reza Fahmi
2 Agustus 2025
0

Kosmetik mengandung merkuri berbahaya ini dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala,...

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co