MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sebuah peristiwa kebakaran rumah terjadi di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (27/3/2025), malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dua rumah milik warga setempat masing-masing, milik Badyariah dan M. Ali, habis dilalap api, menjelang hari raya Lebaran yang semakin dekat.
Kebakaran yang menghanguskan kedua rumah tersebut menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, Kamis (27/3/2025) kebakaran pertama kali dilaporkan pada pukul 20.10 WIB. Begitu menerima informasi, BPBD Aceh Barat langsung mengerahkan satu unit armada Damkar dari Pos Kecamatan Kaway XVI untuk menuju lokasi kejadian.

“Begitu kami menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Dalam waktu 30 menit sejak petugas tiba di lokasi, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Kami juga mendapat bantuan dari masyarakat sekitar, TNI, dan Polri,” jelas Teuku Ronal.
Masyarakat dan aparat setempat bahu-membahu dalam upaya pemadaman, meskipun api telah menghanguskan seluruh bagian rumah dalam waktu yang singkat. Upaya pemadaman yang cepat dan solid ini menghindarkan korban jiwa, meskipun kerugian harta benda cukup signifikan.
Musibah kebakaran ini menjadi perhatian menjelang Lebaran, yang biasanya menjadi momen penting bagi banyak keluarga. Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di musim-musim tertentu, serta mengutamakan keselamatan bersama.
Discussion about this post