Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

BPK RI Terima Laporan Keuangan Pemerintah Aceh, Gubernur Beri Apresiasi

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2025
in News
0

Serah terima laporan keuangan Pemerintah Aceh. Foto: Dok. Humas Aceh

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang telah menerima laporan keuangan Pemerintah Aceh sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Apresiasi ini disampaikan usai menyerahkan laporan keuangan anaudited kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di kantor BPK setempat, Kamis (27/3/2025).

Related posts

BGN Gandeng 5.000 Chef untuk Keamanan Pangan MBG Seluruh Indonesia

11/10/2025

Perkuat Kolaborasi, Polisi Prancis Kunjungi Sepolwan

07/10/2025

Gubernur Muzakir Manaf mengungkapkan, pada tahun 2024, realisasi pendapatan Pemerintah Aceh mencapai Rp11,39 triliun, atau 101,18 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja tercatat sebesar Rp11,28 triliun, atau 96,70 persen dari target anggaran yang telah ditentukan. Angka-angka ini, menurut Gubernur, mencerminkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, termasuk dengan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu,” ujar Gubernur Muzakir.

Lebih lanjut, Gubernur juga menjelaskan bahwa dalam sembilan tahun terakhir, Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Pencapaian ini menjadi indikator positif bagi semakin baiknya tata kelola keuangan daerah.

Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 terdiri dari tujuh komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Laporan tersebut telah direviu oleh Inspektorat dan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Gubernur juga berharap agar tim pemeriksa dari BPK-RI dapat melaksanakan audit secara independen dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk berperan aktif dalam proses pemeriksaan guna memastikan kelancaran dan ketepatan waktu audit.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati yang telah bekerjasama dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, lebih cepat dari tenggat yang ditentukan.

“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan Pemerintah Aceh dan 17 kabupaten/kota telah diserahkan lebih cepat dari tenggat waktu, yaitu akhir Maret. Kini menjadi kewajiban kami untuk memeriksa hasil laporan keuangan ini, dan insya Allah hasil pemeriksaan akan kami sampaikan pada bulan Mei mendatang,” ujar Andri.

Andri juga meminta agar pihak terkait dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar. “Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi pemangku kepentingan,” tambahnya.

Andri juga menegaskan bahwa BPK sedang melakukan perbaikan di tingkat internal dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi hasil audit.

“Jika ada pihak yang mengklaim bisa membantu memperoleh WTP, sampaikan kepada kami. Kami sudah dibekali APBN yang memadai, dan jika ada pihak kami yang tidak sopan selama pemeriksaan, sampaikan kepada kami, dan kami akan melakukan pembinaan,” tegas Andri.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coLaporan Keuangan Pemerintah Aceh
Previous Post

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Gabung ke Pos Pengamanan Mudik Lebaran

Next Post

Duka Menjelang Lebaran Idul Fitri, Dua Rumah di Aceh Barat Ludes Terbakar

Next Post
Duka Menjelang Lebaran Idul Fitri, Dua Rumah di Aceh Barat Ludes Terbakar

Duka Menjelang Lebaran Idul Fitri, Dua Rumah di Aceh Barat Ludes Terbakar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co