Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Bisnis

Bupati Nagan Raya Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja di PT TBU Harus Prioritas Masyarakat Lokal

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2025
in Bisnis
0

Bupati Nagan Dr TR Keumangan. Foto: Dok. Diskominfotik Nagan Raya

Spread the love

SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr TR Keumangan, menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT Tata Bara Utama (TBU), perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, harus memprioritaskan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kehadiran perusahaan tambang di wilayah tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Kami tegaskan agar PT Tata Bara Utama untuk mengutamakan tenaga kerja dari Masyarakat Nagan Raya dalam proses perekrutan. Ini penting agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari investasi yang masuk ke daerah kita,” ujar Bupati TR Keumangan yang akrab disapa TRK di Suka Makmue pada Selasa (25/3/2025).

Related posts

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Solar Subsidi di Nagan Raya, Dua Orang Diamankan

26/06/2026

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

22/06/2026

Lebih lanjut, TRK juga mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, hingga ke tingkat desa, agar tidak terlibat dalam praktik percaloan atau perantara dalam proses rekrutmen ini.

Jika ditemukan adanya oknum perangkat desa atau pihak lain yang mengiming-imingi warga dengan janji pekerjaan dan meminta imbalan dana, Bupati TRK mengingatkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik-praktik seperti ini. Jika ada yang terbukti bermain dalam proses rekrutmen, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk mewujudkan perekrutan tenaga kerja yang transparan, adil, dan bebas dari praktik percaloan, sehingga kesempatan kerja benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Untuk itu, Bupati TRK mengimbau agar masyarakat waspada dengan oknum yang menawarkan pekerjaan dengan meminta sejumlah imbalan.

“Jika menemukan indikasi pelanggaran, agar dapat melaporkannya kepada Pemkab Nagan Raya untuk segera ditindaklanjuti,” demikian Bupati TRK.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coNagan RayaPT TBURekrutmen Tenaga Kerja
Previous Post

Kemkomdigi Pastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Andal Selama Mudik Lebaran

Next Post

Kebakaran Landa Area Lahan Kebun Warga, Penyabab Masih Dalam Penyelidikan

Related posts

Selain LPG, CNG Bakal Jadi Energi Alternatif Rumah Tangga, 30 Persen Lebih Murah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

“CNG itu sudah dilakukan kajian, harganya jauh lebih murah. Kurang lebih sekitar 30 persen lebih murah,” kata Bahlil,

SPBU Nelayan Diresmikan di Aceh Selatan, Nelayan Kini Mudah Akses BBM

by Redaksi
28 April 2026
0

Peresmian dilakukan oleh Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, yang disambut antusias...

Datangkan Investor ke Aceh, Mualem Sebut Aceh Aman Berinvetasi

by Redaksi
9 Juli 2025
0

"Harus kita sampaikan bersama-sama bahwa Aceh aman, damai. Supaya orang dalam dan luar banyak-banyak bawa uang menanam modal di sini,"...

Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh Resmi Beroperasi

by Redaksi
9 Juli 2025
0

Dengan kapasitas mesin terpasang sebesar 5 ton karet kering per jam atau 10 ton karet basah per jam, pabrik yang...

Harga Emas Antam Hari ini Naik Tajam Setelah Sepekan Kemarin Turun

by Redaksi
1 Juli 2025
0

Sementara ukuran emas terbesar, yaitu berada di angka Rp1.836.600.000 per 1 Kg. Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam...

Next Post

Kebakaran Landa Area Lahan Kebun Warga, Penyabab Masih Dalam Penyelidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co