Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Jelang Ramadhan, Forkopimda Aceh Barat Keluarkan Seruan Tiga Aspek, Apa Saja?

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2025
in Uncategorized
0

Rapat koordinasi Forkopimda menghadapi bulan suci Ramadhan. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat menggelar rapat koordinasi dengan unsur terkait di Ruang Rapat Bupati, Selasa (25/2/2025).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.

Bupati Aceh Barat Tamizi, SP, MM yang diwakili Sekda Marhaban mengungkapkan bahwa Forkopimda akan mengeluarkan seruan bersama yang mencakup aspek sosial, keagamaan dan ketertiban umum.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Dalam seruan itu, masyarakat di imbau untuk meningkatkan ilmu agama, memperbanyak ibadah, dan menjaga akhlak selama bulan suci dan menjauhi perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa, seperti pornografi, pergaulan bebas, dan aktivitas yang sia-sia.

Marhaban menegaskan arahan Bupati agar aparatur negara juga harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan tetap disiplin dalam menjalankan tugas serta menjaga syiar Ramadhan di lingkungan kerja.

Selain itu, pengurus masjid dan meunasah diminta untuk menyediakan fasilitas ibadah yang bersih dan nyaman serta menghidupkan suasana Ramadhan dengan shalat tarawih, tadarus Al-Quran, dan itikaf.

Pemuda dan pemudi juga diingatkan untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan serta menjauhi perbuatan maksiat, termasuk judi online dan balapan liar.

Dalam rangka menjaga kesucian, ucap Marhaban, bulan Ramadhan Forkopimda Aceh Barat menetapkan aturan ketat bagi pelaku usaha.

Aturan tersebut mengarah kepada warung dan restoran. Keduanya dilarang menjual makanan dan minuman mulai pukul 05.00 hingga 15.30 WIB.

“Pemilik usaha juga wajib menyediakan tempat shalat yang memadai bagi pelanggan yang berbuka puasa bersama,” katanya.

“Sedangkan Hotel, losmen, kafe, dan tempat hiburan dilarang menggelar karaoke dan hiburan lainnya demi menjaga kekhusyukan ibadah,” sambungnya.

Di sisi lain, bagi masyarakat non-Muslim, Marhaban mengajak untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah puasa demi menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Untuk mendukung ketertiban umum, Pemkab Aceh Barat telah menginstruksikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, melakukan pengawasan dan menindak pelanggaran sesuai dengan peraturan berlaku.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBulan Suci RamadhanImbauanSeruan Forkopimda Aceh Barat
Previous Post

Mentan Amran Sebut 58 Negara Sedang Krisis Pangan

Next Post

Termotivasi Ungkap Kasus Sulit, Mahasiswa S2 Kriminologi UI Ikut Seleksi SIPSS Polri

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Termotivasi Ungkap Kasus Sulit, Mahasiswa S2 Kriminologi UI Ikut Seleksi SIPSS Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co