Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Politik

Mendagri Tito Lantik Mualem-Dek Fahd Jadi Gubernur dan Wagub Aceh

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2025
in Politik
0

Pengambilan sumpah jabatan Mualem-Dek Fahd sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Foto: Tangkapan layar

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Muzakir Manaf-Fadhlullah resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Keduanya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Prosesi pelantikan disaksikan Mahkamah Syar’iyah Aceh berlangsung dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di aula utama gedung perlemen setempat di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Related posts

Gubernur Aceh Copot Dua Kepala Dinas, DKP dan Peternakan di PLH-kan

26/09/2025

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Tetapkan RPJMA 2025–2029

22/08/2025

Terlihat pengambilan sumpah jabatan Muzakir Manaf dan Fadhlullah dilakukan oleh Mendagri Tito mewakili Presiden Prabowo. Setelahnya, dimulai penandatanganan pengucapan sumpah jabatan dan fakta integritas.

“Pada hari ini, saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh,” kata Tito Karnavian, disadur YouTube DPR Aceh.

Ia menyebut pelantikan ini berdasarkan keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden RI, Mendagri Tito Karnavian,” ucapnya usai penandatangan fakta integritas.

Diketahui belakangan ini pemerintah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah seluruh Indonesia jatuh pada 20 Februari 2025.

Berbeda dengan Aceh, pelantikan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kekhususan Aceh.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Pada Pasal 69 huruf C UUPA ini disebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coMualem DilantikPelantikan Mualem-Dek Fadh
Previous Post

PT PAAL Beri Hadiah Televisi dan Kulkas kepada Puluhan Karyawan

Next Post

Dittipidnarkoba Gagalkan Penyelundup Sabu di Aceh, 4 Pelaku Terancam Hukuman Pidana Mati

Next Post

Dittipidnarkoba Gagalkan Penyelundup Sabu di Aceh, 4 Pelaku Terancam Hukuman Pidana Mati

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co