Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Politik

Mendagri Tito Lantik Mualem-Dek Fahd Jadi Gubernur dan Wagub Aceh

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2025
in Politik
0

Pengambilan sumpah jabatan Mualem-Dek Fahd sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Foto: Tangkapan layar

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Muzakir Manaf-Fadhlullah resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Keduanya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Prosesi pelantikan disaksikan Mahkamah Syar’iyah Aceh berlangsung dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di aula utama gedung perlemen setempat di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Terlihat pengambilan sumpah jabatan Muzakir Manaf dan Fadhlullah dilakukan oleh Mendagri Tito mewakili Presiden Prabowo. Setelahnya, dimulai penandatanganan pengucapan sumpah jabatan dan fakta integritas.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

“Pada hari ini, saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh,” kata Tito Karnavian, disadur YouTube DPR Aceh.

Ia menyebut pelantikan ini berdasarkan keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden RI, Mendagri Tito Karnavian,” ucapnya usai penandatangan fakta integritas.

Diketahui belakangan ini pemerintah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah seluruh Indonesia jatuh pada 20 Februari 2025.

Berbeda dengan Aceh, pelantikan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kekhususan Aceh.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Pada Pasal 69 huruf C UUPA ini disebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coMualem DilantikPelantikan Mualem-Dek Fadh
ADVERTISEMENT
Previous Post

PT PAAL Beri Hadiah Televisi dan Kulkas kepada Puluhan Karyawan

Next Post

Dittipidnarkoba Gagalkan Penyelundup Sabu di Aceh, 4 Pelaku Terancam Hukuman Pidana Mati

Related posts

Gubernur Aceh Copot Dua Kepala Dinas, DKP dan Peternakan di PLH-kan

by Redaksi
26 September 2025
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf kembali merombak pejabat eselon II di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Terdapat dua kepala dinas...

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Tetapkan RPJMA 2025–2029

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami,...

Bupati Aceh Barat Apresiasi DPRK Tetapkan Qanun RPJMD dan Industri

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

"Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” ujar Tarmizi.

Gubernur Aceh Lantik M Nasir jadi Sekda Aceh

by Redaksi
15 Agustus 2025
0

“Saya yakin dan percaya saudara mampu mengemban amanah ini dengan baik. Saya sudah mengenal beliau sudah sangat lama. Sejak kami...

Tiga Bupati di Aceh Terpilih Jadi Pengurus APKASI, Begini Pesan Penting Wagub Fadlullah

by Redaksi
17 Juli 2025
0

Dalam jajaran kepengurusan yang baru dikukuhkan, sebanyak tiga bupati dari Aceh terpilih sebagai bagian dari pengurus nasional APKASI.

Next Post

Dittipidnarkoba Gagalkan Penyelundup Sabu di Aceh, 4 Pelaku Terancam Hukuman Pidana Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co