Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Karyawan PT Timah yang Hina Honorer Resmi Dipecat

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2025
in Uncategorized
0

Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon yang merupakan karyawan PT Timah akhirnya dipecat oleh perusahaan. Foto: @wennymyzon1

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – PT Timah Tbk resmi mengambil langkah tegas terhadap karyawannya yang menghina pegawai honorer. Karyawan PT Timah tersebut resmi dipecat perusahaan.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya.

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” tegas Anggi dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis (6/2/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Jadi Pembelajaran

Anggi meminta kegiatan personal di media sosial DCW tidak dikaitkan lagi ke perusahaan. Menurutnya, kasus viral karyawan PT Timah mengejek pegawai honorer itu perlu jadi pelajaran bersama dalam menggunakan media sosial.

“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tuturnya.

“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial Ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” imbuh Anggi.

Sebagai informasi, salah satu karyawan PT Timah viral di media sosial karena unggahannya yang menyinggung pegawai honorer. Dia mengejek pegawai honorer yang harus mengantre layanan dari BPJS Kesehatan. Perempuan berinisial DCW itu kemudian menunjukkan logo perusahaan di bajunya dan mengklaim kalau layanan kesehatan yang digunakannya adalah prioritas.

Klarifikasi DCW

Oknum karyawan PT Timah berinisial DCW yang diduga menyindir karyawan honorer pengguna BPJS Kesehatan meminta maaf atas perilakunya. Dia mengaku bahwa sikapnya hanya pendapat pribadi dan tidak mengatasnamakan karyawan PT Timah Tbk.

“Konten-konten yang ada di akun saya tersebut adalah murni POV (point of view) itu adalah sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja,” kata karyawan PT Timah berinisial DCW seperti dilihat dari video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin (3/1/2025).

“Karena itu adalah akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja,” tambahnya.

DCW menyampaikan permintaan maaf apabila video yang dibuatnya itu membuat para pihak tersinggung.

“Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT (video TikTok) yang saya buat, saya mau minta maaf. Karena konten tersebut tidak ada kaitannya dengan atau tidak ada niat menyinggung atau profesi organisasi tertentu,” ungkapnya.

Sementara itu, PT Timah bakal menindak tegas karyawannya berinisal DCW yang viral di media sosial karena diduga menghina pegawai honorer lantaran berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan memastikan pihaknya akan memproses DCW sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.

“Ingin kami sampaikan adalah perusahaan tegas terhadap pelaksanaan aturan kekaryawanan namun semuanya tentu berproses,” kata Anggi lewat pesan tertulis, Senin (3/1).

Namun, Anggi belum membeberkan sanksi apa yang akan diberikan untuk DCW. Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap DCW.

“Tentu kita monitor, dari hari pertama naiknya respon publik terkait ini tim HC perusahaan telah sigap menyampaikan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Insyaallah proses tetap akan dilaksanakan dengan tidak lama,” kata Anggi.

Anggi menyebut, PT Timah telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas ulah karyawannya. Hal ini akan menjadi evaluasi bagi perusahaan-perusahaan.

ADVERTISEMENT

“Perusahaan juga telah menyampaikan permintaan maaf bagi seluruh pihak yang terganggu,” katanya.

“Terpenting adalah ke depan perusahaan terus fokus melakukan pembenahan internal termasuk edukasi terkait penggunaan media sosial yang bijak,” tutup Anggi.(*)

Source: Liputan6.com
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKaryawan PT Timah DipecatWenny Myzon
Previous Post

Empat Orang Penyelundup Etnis Rohingya di Aceh Timur Ditetapkan Jadi Tersangka

Next Post

Presiden Prabowo Bagi Uang Viral di Media Sosial, Nyatanya Hoaks

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Presiden Prabowo Bagi Uang Viral di Media Sosial, Nyatanya Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co