MEULABOH | BARATNEWS.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, menandatangani nota hibah tanah untuk Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat. Hibah tanah diperuntukkan itu sebesar 25.610 meter persegi.
Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi mengatakan, letak lokasi tanah hibah diberikan kepada PN berada di Desa Paya Peunaga dan Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo. Hibah tanah ini untuk pembangunan perumahan PN setempat.
“Penyerahan aset ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Aceh Barat dengan lembaga vertikal guna meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Azwardi dalam acara penandatanganan nota hibah, didampingi Kepala DPKKD, Kabid Aset, Asisten I, Asisten III, Inspektur, serta Kepala Dinas Pertanahan, Jumat (31/01/2025)
Selain itu, hibah tanah ini juga merupakan langkah strategis Pemkab Aceh Barat dalam mendukung penguatan kelembagaan peradilan di daerah.
Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berharap PN Aceh Barat dapat memberikan pelayanan lebih optimal, transparan, dan efisien kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Aceh Barat, Faridh Zuhri, menyambut baik hibah ini dan menyatakan bahwa lahan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pengadilan yang representatif.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum, diharapkan keadilan dan pelayanan hukum di Kabupaten Aceh Barat semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.(*)
Discussion about this post