Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Pj Bupati Aceh Barat Instruksikan Satpol dan WH Perketat Pengawasan Pelanggaran Syariat Islam

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2025
in Uncategorized
0

Apel kesiapsiagaan. Foto: Dok Diskominsa

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat (31/1/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Satpol PP WH guna memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran syariat Islam di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Azwardi menekankan pentingnya tindakan preventif agar tidak terjadi pelanggaran yang merusak nilai-nilai syariat Islam.

Related posts

Gubernur Aceh Percayakan Dinas Syariat Islam kepada Misran Fuadi

23/06/2026

DPRA Setujui Tiga Raqan Inisiatif, Bahas Syariat Islam hingga Penyelamatan Generasi Aceh

22/06/2026

Ia juga meminta Satpol PP dan WH untuk bertindak tegas terhadap pelaku asusila di tempat wisata, menyusul isu negatif yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait pelanggaran khalwat.

“Kota Meulaboh sedang berkembang, sehingga pengawasan dalam penegakan syariat Islam menjadi tantangan yang lebih berat. Kita harus memastikan pelanggaran yang sama tidak terulang,” ujar Azwardi.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Aceh Barat untuk menaati imbauan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat demi menjaga ketertiban dan kesucian norma agama.

Di sisi lain, Ketua MPU Aceh Barat, Tgk Mahdi Kari Usman, menyoroti berbagai fenomena sosial yang terjadi belakangan ini.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan aktivitas muda-mudi serta cara berpakaian, terutama dalam kegiatan olahraga, agar tidak melanggar norma syariat.

“Kami juga mencermati perkembangan teknologi informasi, terutama media sosial seperti TikTok dan sejenisnya, yang berpotensi mengarah pada pelecehan terhadap syariat Islam. Oleh karena itu, pengawasan terhadap media sosial harus diperketat sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

MPU Aceh Barat juga meminta instansi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan koordinasi dengan pemerintahan tingkat desa dalam menghidupkan kembali lembaga pengajian.

Program Magrib Mengaji di setiap rumah tangga serta penguatan majelis taklim di mushala dan masjid juga menjadi perhatian utama.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan penegakan syariat Islam di Aceh Barat dapat semakin optimal demi menciptakan masyarakat yang lebih taat dan berakhlak sesuai ajaran Islam.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPencegahan AsusilaPengawasan Pelanggaran Syariat IslamSyariat Islam
Previous Post

Menag Ajak Masyarakat Jadikan Isra Miraj Sebagai Persiapan Sambut Bulan Suci Ramadhan

Next Post

Polisi Bekuk Sejumlah Pemuda Komplotan Curanmor di Banda Aceh

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Polisi Bekuk Sejumlah Pemuda Komplotan Curanmor di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co