Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

ASN Nagan Raya Diimbau Pedomani Tata Naskah Dinas, MPP Juga Harus Disosialisasikan

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
in Uncategorized
0

Apel Gabungan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Jumat (17/1/2025). Foto: Ist

Spread the love

SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah untuk mempedomani tata naskah dinas dalam pelaksanaan tugas. Hal itu guna meningkatkan efisiensi, dan efektivitas administrasi di lingkungan pemerintahan.

“Kami mengimbau seluruh perangkat daerah agar mematuhi setiap ketentuan tata naskah dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti penggunaan stempel baru, format surat terbaru, serta hal-hal lain yang memerlukan penyesuaian,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, saat memimpin Apel Gabungan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Jumat (17/1/2025).

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Peringati Hari Pahlawan, Wabup Said Bilang Semangat Juang Tak Boleh Padam

10/11/2025

Dalam arahannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, Pemkab Nagan Raya telah memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 35 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

Menurut Amran, kehadiran Perbup tersebut diharapkan mampu meningkatkan keteraturan, efisiensi, dan efektivitas administrasi di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

“Untuk itu, perangkat daerah dapat berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setdakab jika ada hal-hal yang belum dipahami,” ujar Amran.

Selain itu, Amran juga menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya telah memulai penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2025 ini. Adapun launching-nya telah dilakukan pada 8 Januari 2025 lalu.

Amran menyebut, kehadiran MPP atau pusat penerapan pelayanan publik satu pintu yang berdiri pertama di wilayah Barat Selatan Aceh ini, diharapkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya agar bisa merasakan manfaatnya.

Pada MPP didalamnya menyediakan berbagai unit layanan publik, antara lain DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perkim, BPKD, KP2KP, Imigrasi, ATR/BPN, BPJS Ketenagakerjaan, Polres, Kejaksaan Negeri, dan BSI.

Oleh karena itu Pemkab Nagan Raya, kata Amran, berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan kehadiran MPP. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan mudah untuk mengaksesnya.

“Masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan dapat langsung mengurusnya di MPP Kabupaten Nagan Raya yang berlokasi di Kompleks Kantor Bupati, tepatnya di bekas Kantor BKPSDM,” demikian, Amran. (*)

Tags: ASNbaratnews.coMall Pelayanan Publik
Previous Post

Pesawat Elon Musk Remuk di Luar Angkasa, Puing Bertebaran di Amerika Serikat

Next Post

Wamen Nezar Sebut Pemerintah Tengah Harmonisasi Perpres, Perkuat UU PDP

Next Post

Wamen Nezar Sebut Pemerintah Tengah Harmonisasi Perpres, Perkuat UU PDP

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co