MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan seluruh peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang mengikuti pemeriksaan urine dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas narkoba.
Pemeriksaan urine dilaksanakan di bawah koordinasi RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Rabu (24/6/2026), setelah seluruh rangkaian seleksi JPT Pratama, termasuk tahapan wawancara mendalam, selesai dilaksanakan.
Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, dr. Akbar Siregar, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba,” kata dr. Akbar.
Sebanyak 20 peserta mengikuti pemeriksaan tersebut. Dari total 25 peserta yang terdaftar dalam seleksi, lima orang tidak hadir dan telah menyampaikan keterangan resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat. Selain itu, enam personel protokoler Setdakab Aceh Barat juga turut menjalani pemeriksaan urine.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menegaskan bahwa tes urine menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan calon pejabat yang akan menduduki jabatan strategis memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
Menurutnya, pejabat publik harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Seluruh tahapan seleksi telah selesai dilaksanakan. Tes urine ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pejabat yang nantinya dipercaya mengemban jabatan strategis benar-benar bersih dan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Tarmizi.
Ia menilai penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia, mengganggu kinerja aparatur, serta melemahkan integritas birokrasi. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat langkah pencegahan melalui pengawasan internal dan deteksi dini.
Tarmizi menambahkan, pelaksanaan tes urine juga menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami ingin membangun lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas dari narkoba. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus dijaga melalui aparatur yang berintegritas dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap seluruh tahapan seleksi JPT Pratama dapat menghasilkan pejabat yang kompeten, profesional, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)













