Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemerintah Aceh

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2026
in News
0

Aceh Muzakir Manaf menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026).

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diserahkan Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026).

Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan itu dinilai sebagai indikator konsistensi Pemerintah Aceh dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Related posts

Mualem Melayat ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

22/06/2026

Revisi UUPA, Aceh Prioritaskan Kewenangan dan Fiskal

16/06/2026

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, raihan WTP ke-11 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Mualem.

Ia menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap BPK terus memberikan arahan dan pendampingan agar proses tindak lanjut berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan, termasuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan, serta kecukupan pengungkapan informasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025 serta rencana aksi tindak lanjut yang disiapkan pemerintah daerah, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Hery.

Meski demikian, Hery menegaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan bahwa pengelolaan keuangan sepenuhnya terbebas dari potensi kecurangan atau fraud.

Dalam kesempatan itu, BPK RI juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Aceh selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK berharap hasil audit tersebut dapat menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban APBD serta memperkuat tata kelola program pembangunan, termasuk yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPR Aceh beserta unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). (*)

ADVERTISEMENT
Tags: BPK RIMualemOpini WTPOpini WTP 11Pemerintah Aceh
Previous Post

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Mahasiswa Korea Selatan Raih Gelar Magister Ekonomi Syariah

Next Post

DPRA Setujui Tiga Raqan Inisiatif, Bahas Syariat Islam hingga Penyelamatan Generasi Aceh

Related posts

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan proses penerbitan izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang telah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan...

Izin Tambang Diprotes, Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Geruduk Kantor Bupati

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dalam aksi itu, para demonstran menilai penerbitan izin pertambangan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Mereka juga meminta pemerintah...

PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mulai mematangkan persiapan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027...

Seskab Teddy dan Kepala BNN Bahas Ancaman Penyalahgunaan Vape

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto membahas penguatan strategi...

121 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ichsan Marsha, mengatakan fase kepulangan menjadi bagian penting dari rangkaian ibadah haji, sekaligus...

Next Post

DPRA Setujui Tiga Raqan Inisiatif, Bahas Syariat Islam hingga Penyelamatan Generasi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Soal Izin Tambang Beutong Ateuh, Pemkab dan Warga Nagan Raya Saling Berbeda Pandangan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan proses penerbitan izin pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang telah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan...

Izin Tambang Diprotes, Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Geruduk Kantor Bupati

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dalam aksi itu, para demonstran menilai penerbitan izin pertambangan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara langsung. Mereka juga meminta pemerintah...

DPRA Setujui Tiga Raqan Inisiatif, Bahas Syariat Islam hingga Penyelamatan Generasi Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Adapun tiga rancangan qanun yang disetujui meliputi Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan...

BPK Kembali Beri Opini WTP untuk Pemerintah Aceh

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan...

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Mahasiswa Korea Selatan Raih Gelar Magister Ekonomi Syariah

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Dari jumlah tersebut, 1.913 orang merupakan lulusan program sarjana, 110 lulusan magister, dan 37 lulusan doktor. Menariknya, wisuda tahun ini...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co