Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Wagub Aceh Bahas Keseragaman Hukum Waris Bersama MPU

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2026
in Daerah
0

Wagub Aceh Fadhlullah menerima audiensi MPU, Kamis (4/6/2026).

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026), guna membahas penguatan pelaksanaan hukum waris Islam (mawaris) sebagai bagian dari kekhususan Aceh dalam menjalankan syariat Islam.

Pertemuan tersebut turut melibatkan unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, serta sejumlah kepala satuan kerja dan pimpinan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam diskusi itu, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat terkait penerapan hukum mawaris menjadi perhatian utama. Salah satu fokus pembahasan adalah pentingnya menyamakan persepsi antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh agar pelaksanaan hukum waris dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan kepastian hukum.

Related posts

Wagub Fadhlullah Temui Abu Paya Pasi Dorong Kolaborasi Ulama dan Pemerintah

02/05/2026

Aceh Tetapkan Status Transisi Darurat Pascabencana 90 Hari

29/04/2026

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa sinergi antara ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” ujar Fadhlullah.

Menurutnya, kewenangan khusus yang dimiliki Aceh dalam menjalankan syariat Islam harus terus diperkuat melalui koordinasi dan kesamaan pemahaman antar-lembaga. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara lebih baik tanpa menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya.

Fadhlullah berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mempererat koordinasi antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam merumuskan pedoman yang lebih seragam terkait pelaksanaan hukum mawaris.

Melalui kesepahaman tersebut, pemerintah berharap penerapan hukum waris Islam di Aceh dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di daerah itu. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Hukum WarisKekhususan AcehMawarisWagub Fadhlullah
Previous Post

PWI-IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Ada 10 Prodi Magister

Next Post

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

Related posts

DPM FISIP UTU Soroti IUP Baru di Beutong Ateuh, Ingatkan Ancaman Lingkungan dan Putusan MA

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua DPM FISIP UTU, Anriansah Kalimuddin, mengatakan penerbitan izin baru di kawasan Beutong Ateuh menunjukkan masih lemahnya keberpihakan terhadap prinsip...

Soal Polemik Investasi Tambang Beutong Ateuh, Fuadi Minta Aspirasi Warga Didengar

by Redaksi
3 Juni 2026
0

“Pemerintah harus membuka ruang dialog yang seluas-luasnya. Jangan sampai kebijakan yang diambil hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi jangka pendek, sementara risiko...

Bupati Aceh Barat Warning Peserta Seleksi JPTP: Lobi dan Jual Beli Jabatan Langsung Dicoret

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk praktik lobi maupun transaksi yang bertujuan memengaruhi hasil...

Karhutla Meluas di Aceh Barat, Lahan Terbakar Capai 23,6 Hektare

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Aceh Barat terus meluas hingga mencapai sekitar 23,6 hektare. Untuk mempercepat penanganan,...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Next Post

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang...

DPM FISIP UTU Soroti IUP Baru di Beutong Ateuh, Ingatkan Ancaman Lingkungan dan Putusan MA

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua DPM FISIP UTU, Anriansah Kalimuddin, mengatakan penerbitan izin baru di kawasan Beutong Ateuh menunjukkan masih lemahnya keberpihakan terhadap prinsip...

6 Bulan Pascabanjir Tak Ada Kepastian, Syarif Desak Penyelesaian Hak Korban Banjir di Aceh Utara

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Putra daerah Aceh Utara, Syarif Maulana, mendesak pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi...

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co