Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Pemerintah Aceh Bahas 52 Poin Revisi UUPA di Jakarta

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2026
in News
0

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin diskusi bersama tim pembahas revisi UUPA. Foto: Ist

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) harus mampu memperkuat kewenangan Pemerintah Aceh sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki. Menurutnya, penguatan kewenangan tersebut penting untuk menjaga stabilitas Aceh di masa depan.

“Kalau kewenangan itu tidak diberikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Revisi UUPA ini untuk menghindari potensi konflik Aceh di masa depan,” kata Mualem dalam pertemuan pembahasan revisi UUPA di Kantor Penghubung Aceh, Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Selain kewenangan daerah, Mualem juga meminta tim pembahas fokus memperjuangkan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Related posts

Jelang Kunjungan Banleg DPR RI, Pemerintah Aceh Matangkan Revisi UUPA

15/04/2026

Aceh Perkuat Posisi dalam Revisi UUPA dan Otsus

21/10/2025

Ia berharap Pemerintah Pusat menyetujui besaran Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen atau minimal setara dengan skema yang diberikan kepada Papua.

Pertemuan tersebut digelar menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Legislasi DPR RI dan DPR Aceh yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta, Senin (25/5/2026). Untuk menyamakan pandangan, Mualem turut memanggil Ketua DPR Aceh Zulfadhli atau Abang Samalanga bersama tim pembahas revisi UUPA dari legislatif dan eksekutif Aceh.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menilai peluang keberlanjutan Dana Otsus Aceh masih terbuka lebar, selama dibangun dengan komunikasi yang baik bersama pemerintah pusat.

“Saya yakin mengenai Dana Otsus akan dipenuhi oleh Pemerintah Pusat. Tinggal bagaimana cara kita menyampaikannya,” ujar Dek Fadh.

Ia juga meminta proses revisi UUPA melibatkan perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat agar pembahasannya mencerminkan kepentingan Aceh secara menyeluruh.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun menjelaskan draf revisi UUPA memuat 52 poin perubahan. Dari jumlah tersebut, terdapat 51 pasal yang direvisi, termasuk usulan delapan pasal perubahan dan satu pasal tambahan dari Pemerintah Aceh.

“Karena itu, pembahasannya harus dilihat secara menyeluruh,” kata Nasir yang bertindak sebagai moderator dalam pertemuan tersebut.

Ketua DPRA Abang Samalanga menegaskan setiap perubahan norma dan pasal dalam revisi UUPA harus tetap dikonsultasikan dengan DPR Aceh agar sikap yang disampaikan dalam RDP benar-benar merepresentasikan kepentingan Aceh.

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad. Ia menilai sejumlah usulan revisi dari DPR RI justru memiliki dampak positif bagi Aceh.

Di sisi lain, anggota Tim Pembahas Revisi UUPA, Teuku Kamaruzzaman, menyebut UUPA sebagai sebuah mahakarya politik dan hukum yang lahir melalui proses panjang serta melibatkan perhatian internasional.

“Revisi ini bertujuan agar UUPA bisa dijalankan secara maksimal dan menjadi catatan penting bagi masa depan Aceh,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Pembahasan UUPAPerubahan UUPARevisi UUPA
Previous Post

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, Kemenhaj Fokus Persiapan Armuzna

Next Post

Harga Sembako di Aceh Barat Stabil Jelang Idul Adha

Related posts

Mahasiswa Duga Ada Pelanggaran di PT Ensem Lestari Aceh Singkil, Bakal Gelar Unras

by Redaksi
25 Mei 2026
0

“Kami menduga Pemerintah Aceh abai terhadap kondisi Aceh Singkil. Kami juga menilai adanya kekuatan oligarki yang terus tumbuh dan seolah...

Kerugian Kebakaran USK Ditaksir Rp20 Miliar, 15 Saksi Diintrogasi

by Redaksi
24 Mei 2026
0

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan dari total saksi yang diperiksa, 13 di antaranya merupakan mahasiswa, sementara...

Pergub JKA Dicabut, BPJS Diminta Aktifkan Kembali Peserta yang Diblokir

by Redaksi
20 Mei 2026
0

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengirim surat resmi kepada Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I Medan guna meminta pembukaan...

ARA Tetap Demo Meski Pergub JKA Diklaim Dicabut, Minta Mualem Jumpai Massa

by Redaksi
18 Mei 2026
0

“Aksi tetap kita lakukan di Kantor Gubernur pukul 14.00 WIB. Kami ingin Mualem langsung yang menjumpai dan menyatakan di depan...

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Next Post

Harga Sembako di Aceh Barat Stabil Jelang Idul Adha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Mahasiswa Duga Ada Pelanggaran di PT Ensem Lestari Aceh Singkil, Bakal Gelar Unras

by Redaksi
25 Mei 2026
0

“Kami menduga Pemerintah Aceh abai terhadap kondisi Aceh Singkil. Kami juga menilai adanya kekuatan oligarki yang terus tumbuh dan seolah...

Sejarah Hari Raya Kurban, Berawal dari Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail

by Redaksi
25 Mei 2026
0

Hari Raya Kurban berkaitan erat dengan kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Kisah tersebut menjadi simbol kepatuhan...

Aceh Mulia, Hymne Resmi yang Jadi Simbol Kebanggaan dan Identitas Rakyat Aceh

by Redaksi
25 Mei 2026
0

Aceh memiliki hymne resmi daerah bernama Aceh Mulia yang menjadi simbol identitas, persatuan, serta kebanggaan masyarakat Tanah Rencong. Hymne tersebut...

Harga Sembako di Aceh Barat Stabil Jelang Idul Adha

by Redaksi
25 Mei 2026
0

Peninjauan dipusatkan di Pasar Bina Usaha Meulaboh. Dalam sidak tersebut, Tarmizi didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan turun langsung...

Pemerintah Aceh Bahas 52 Poin Revisi UUPA di Jakarta

by Redaksi
25 Mei 2026
0

Selain kewenangan daerah, Mualem juga meminta tim pembahas fokus memperjuangkan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co