BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan bahwa isu penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar.
Menurutnya, Pemerintah Aceh saat ini hanya melakukan evaluasi dan pembaruan data guna meningkatkan ketepatan sasaran serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Anggaran JKA bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Muzakir Manaf saat bertemu relawan dan tokoh masyarakat, Rabu (15/4/2026) malam.
Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari penataan ulang sistem jaminan kesehatan, khususnya dalam membagi peran antara program JKA dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Ke depan akan dipisahkan secara jelas mana tanggung jawab JKA dan mana yang menjadi kewenangan JKN, termasuk pembagian antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” jelas Mualem didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 5,2 juta dari total 5,6 juta penduduk Aceh telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan, baik melalui skema JKA maupun JKN.
Namun, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan penyesuaian kebijakan agar program tersebut tetap berkelanjutan dan tepat sasaran.
“Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, penyesuaian perlu dilakukan. Jika ke depan Dana Otsus kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA bisa dikembalikan seperti semula,” tambahnya.
Pemerintah Aceh memastikan komitmennya untuk tetap menjaga akses layanan kesehatan masyarakat, sekaligus melakukan pembenahan agar program jaminan kesehatan berjalan lebih efektif dan adil. (*)













