BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Kabar baik datang untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di 12 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Kabarnya, gaji ASN telah dicairkan.
“Gaji untuk seluruh ASN di 12 SKPA sudah dicairkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh (BPKA) Reza Saputra, Sabtu (4/1/2025).
Reza menyebut, pencairan gaji ASN dilakukan sesuai pengajuan masing-masing Kepala SKPA, dan telah dicairkan sejak kemarin, Jumat (3/1).
Menurutnya, pencairan gaji tahun ini termasuk lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, baik dari tahun 2022 hingga 2024.
“Pencairan gaji tahun ini lebih cepat, biasanya cair bulan Maret atau April setiap tahunnya. Tahun ini sesuai instruksi Pj Gubernur Safrizal, Minggu pertama Januari 2025 langsung cair,” katanya.
Pencairan gaji dilakukan terutama sekali diperuntukkan kepada setiap SKPA yang mengajukan. Hingga Jumat (3/1) kemarin, baru 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji.
Ke-12 SKPA yang telah mengajukan dan memposting gaji untuk Januari 2025 ,yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Kesbangpol.
Kemudian, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh.
Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses surat perintah membayar (SPM) gaji sesegera mungkin.
“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” ujarnya. (*)
Discussion about this post