Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Gaji PPPK Belum Dibayar, Wangsa Minta Pemkab Aceh Barat Selesaikan Sebelum Lebaran

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2026
in Uncategorized
0

Ketua Wangsa, Jhony Howord. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Aceh Barat dilaporkan belum menerima gaji meskipun telah dilantik sekitar dua bulan lalu. Kondisi ini mendapat sorotan dari Wahana Generasi Aceh (Wangsa) yang mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ketua Wangsa, Jhony Howord, mengatakan pelantikan terhadap 2.793 PPPK paruh waktu sebelumnya disambut positif sebagai langkah pemerintah memberikan kepastian status bagi tenaga honorer. Namun hingga kini, menurutnya, sebagian pegawai mengaku belum menerima hak gaji mereka.

“Pelantikan sudah dilakukan dan surat keputusan juga telah diserahkan. Tetapi masih ada PPPK paruh waktu yang belum menerima gaji hingga sekarang,” kata Jhony dalam keterangannya di Meulaboh, Sabtu (7/2/2026).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Ia menilai kebijakan pengangkatan pegawai semestinya diikuti kesiapan administrasi dan kejelasan mekanisme pembayaran hak-hak pegawai. Tanpa kesiapan tersebut, kebijakan yang awalnya bertujuan memberikan kepastian justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Menurut Jhony, situasi ini menjadi semakin krusial karena terjadi menjelang Idul Fitri, saat kebutuhan ekonomi masyarakat cenderung meningkat.

“Sebagian PPPK masih menunggu kepastian gaji sementara hari raya semakin dekat. Pemerintah daerah perlu memastikan hak mereka dapat dipenuhi sebelum Lebaran,” ujarnya.

Wangsa juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penyebab keterlambatan pembayaran tersebut. Transparansi, menurutnya, penting agar para pegawai mengetahui langkah yang sedang ditempuh untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ia menambahkan, pengangkatan PPPK merupakan kebijakan penting dalam meningkatkan kepastian status tenaga honorer. Karena itu, pemenuhan hak-hak pegawai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pemerintah perlu segera menyelesaikan persoalan ini agar PPPK yang sudah dilantik tidak terus berada dalam ketidakpastian,” kata Jhony. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsGaji PPPK Belum DibayarPembayaran Gaji PPPKPPPK Paruh WaktuWangsa
Previous Post

Nuzulul Quran, Pemkab Aceh Barat Dorong Generasi Qurani

Next Post

Gelar Pelatihan AMDAL, Apel Green Dorong Partisipasi Publik Lindungi Lingkungan

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Gelar Pelatihan AMDAL, Apel Green Dorong Partisipasi Publik Lindungi Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co