Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon mempelai pria.
MEULABOH | BARATNEWS.CO — Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat menggelar Seminar Menyelaraskan Adat Mahar (Jeulame) dengan Syariat Islam sekaligus Rapat Kerja MAA Tahun 2025, bertempat di Aula T. Umar Bappeda, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi penting dalam mengembalikan makna mahar sebagai simbol ketulusan dan penghormatan, bukan ukuran status sosial atau kemampuan ekonomi.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H., dalam sambutannya menegaskan perlunya pemahaman ulang terhadap nilai mahar yang kini kerap bergeser dari hakikatnya.
“Mahar bukan alat ukur kekayaan, tetapi lambang keikhlasan dan penghormatan. Sudah saatnya kita luruskan kembali sesuai ajaran Islam dan nilai adat yang luhur,” ujarnya.
Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon mempelai pria.Padahal
Padahal, kata Said, dalam pandangan syariat, mahar sejatinya merupakan bentuk kasih sayang dan penghargaan kepada mempelai perempuan.
Lebih lanjut, Said menekankan bahwa adat dan syariat di Aceh tidak dapat dipisahkan, sebagaimana falsafah yang diwariskan para leluhur, “Hukom ngon adat, lagee zat ngon sifeut”, hukum dan adat ibarat zat dan sifat, yang menyatu dan saling melengkapi.
“Adat Aceh yang hakiki bersumber dari nilai-nilai Islam. Karena itu, menyelaraskan keduanya adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Said juga menyoroti peran MAA sebagai penjaga dan penuntun masyarakat adat, agar tradisi Aceh tetap marwah, relevan dengan zaman, namun tidak menyimpang dari prinsip syariat. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen penuh mendukung program MAA, mulai dari pembinaan adat, edukasi masyarakat, hingga pelestarian budaya Islam di Aceh Barat.
“Kita tidak hanya ingin adat diwariskan, tetapi juga dipahami dan diamalkan oleh generasi muda dengan benar,” tuturnya.
Seminar dan rapat kerja tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai adat dan syariat.
Dengan sinergi antara ulama, tokoh adat, dan pemerintah, Aceh Barat optimis dapat menjadi contoh daerah yang berhasil menjaga keseimbangan antara adat, agama, dan perkembangan sosial masa kini. (*)






Discussion about this post