BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Aceh melakukan pemantauan langsung ke sejumlah kabupaten/kota untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran. Pengawasan ini dilakukan di Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Aceh Utara sejak 23 Oktober 2025, dan akan berlanjut hingga selesai.
Satgas tersebut melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda Aceh yang diketuai oleh Kombes Pol. Zulhir Destrian selaku koordinator, bersama perwakilan Badan Pangan Nasional untuk Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Bulog Wilayah Aceh, DPMPTSP, serta Satgas pangan kabupaten/kota.
Pemantauan dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Induk Kota Sabang, Pasar Induk Kota Juang di Kabupaten Bireuen, dan Pasar Terpadu Lhoksukon di Kabupaten Aceh Utara.
Di Pasar Induk Kota Sabang, tim menemukan bahwa beras premium tidak tersedia, sementara beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Misalnya, di Kios 05 Blok B milik Abdul Wahid dan Kios 08 Blok C milik Zainal, harga beras medium mencapai Rp15.300/kg, sedangkan di Kios 20 Blok B milik Agus Salim dijual Rp14.600/kg. Para pedagang beralasan tingginya harga disebabkan oleh biaya distribusi yang tinggi menuju Pulau Sabang.
Sementara di Bireuen dan Aceh Utara, harga beras relatif stabil dan tidak melebihi HET. Di Pasar Induk Kota Juang, Bireuen, misalnya, di UD. Afri milik Ibnu Ajir, beras premium dijual Rp15.333/kg dan medium Rp14.000/kg. Di Toko Tgk. Marzuki, meski tidak tersedia beras premium, harga medium tercatat sedikit di atas HET yakni Rp14.333/kg. Sedangkan di Kedai Berkah Muda milik Ali Basyah, harga premium Rp15.333/kg dan medium Rp14.000/kg.
Kondisi serupa juga terlihat di Aceh Utara. Di Toko Puteh milik Basri, beras premium dijual Rp15.000/kg dan medium Rp14.000/kg. Sedangkan di Toko Sumatera milik Aries Nazar, harga premium Rp15.300/kg dan medium Rp14.600/kg. Adapun beras program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) masih stabil di kisaran Rp12.500/kg sesuai ketentuan pemerintah.
Dari hasil pengecekan lapangan, Satgas menilai stok beras di Aceh masih mencukupi dan harga secara umum tetap terkendali sesuai HET. Namun, terhadap sejumlah pedagang yang menjual di atas batas harga, Satgas memberikan teguran tertulis dan akan melakukan pemantauan lanjutan secara berkala.
Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di Aceh.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik. Pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak,” kata Zulhir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2025).
Zulhir juga mengimbau para pedagang dan distributor agar mematuhi ketentuan HET serta menjaga pasokan menjelang akhir tahun. Ia menegaskan, Satgas akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi demi menjaga stabilitas pangan di seluruh wilayah Aceh. (*)






Discussion about this post