Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Wamenkomdigi Sebut Pengembang AI Harus Transparan dan Akuntabel

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2025
in Uncategorized
0

Wamenkomdigi Nezar Patria. Foto: Kemkomdigi

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta para pengembang kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di Indonesia untuk menjunjung etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam menciptakan produk dan inovasi berbasis AI.

Imbauan tersebut disampaikan Nezar Patria di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Ia menegaskan bahwa pengembangan AI yang tidak etis dapat menimbulkan risiko besar bagi masyarakat, mulai dari penyalahgunaan teknologi hingga potensi kerugian ekonomi.

“Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI,” ujar Nezar.

Related posts

Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital yang Berdampak Nyata

23/04/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Nezar menjelaskan, salah satu bentuk penyalahgunaan AI yang kini marak terjadi adalah pembuatan konten deepfake, yakni manipulasi video atau suara menggunakan teknologi AI untuk menipu publik. Fenomena ini, kata dia, semakin sering digunakan untuk tindak kejahatan dan telah menyebabkan kerugian besar.

“Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat,” katanya.

Pemerintah mencatat, kerugian akibat penipuan yang melibatkan penyalahgunaan AI telah mencapai sekitar Rp700 miliar. Jika tidak ada langkah mitigasi yang kuat, jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring meluasnya penggunaan teknologi AI di ruang digital.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional, yang akan menjadi payung hukum bagi seluruh pengembang AI agar bertanggung jawab dan memiliki standar akuntabilitas yang jelas dalam setiap inovasi yang mereka hasilkan.

Selain itu, penegakan hukum atas kasus kejahatan berbasis AI terus dilakukan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemkomdigi juga terus menggencarkan program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya konten deepfake dan penipuan berbasis AI, agar masyarakat lebih waspada serta tidak mudah menjadi korban kejahatan digital. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AIbaratnews.coWamenkomdigi Nezar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat MCSP

Next Post

Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Jeumpa Abdya

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Jeumpa Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co