Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

BEM SI Desak Pemerintah Aceh Tindak Tambang Emas Bermasalah di Aceh Barat

Redaksi by Redaksi
7 November 2025
in Daerah
0

Koordinator Daerah I BEM SI Kerakyatan Barsela, Alwi. Foto: Dok.pribadi

Spread the love

Alwi menilai pemerintah justru terkesan pasif dan membiarkan praktik pertambangan yang tidak berjalan sesuai kaidah. Bahkan, menurutnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Dinas ESDM Aceh dan DPMPTSP Aceh dalam merespons temuan pansus tahun 2024.

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Aceh Barat mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh terkait dugaan pelanggaran operasional tambang milik Koperasi Putra Putri Aceh. Koperasi yang mengantongi izin berdasarkan SK Nomor 142.A Tahun 2010 itu mengolah komoditas emas di kawasan seluas 195 hektare.

Koordinator Daerah I BEM SI Kerakyatan Barsela, Alwi, mengatakan hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap hasil temuan pansus yang menyebut adanya indikasi kerusakan lingkungan serta kelalaian pemenuhan dokumen AMDAL sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat. Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Barat tidak boleh hanya diam melihat persoalan ini,” ujar Alwi, Jumat (7/11/2025).

Related posts

Longsor di Area Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Menewaskan Tiga Orang Warga

16/06/2026

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

04/06/2026

Alwi menilai pemerintah justru terkesan pasif dan membiarkan praktik pertambangan yang tidak berjalan sesuai kaidah. Bahkan, menurutnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Dinas ESDM Aceh dan DPMPTSP Aceh dalam merespons temuan pansus tahun 2024.

“Yang lebih mengherankan, mereka disebut masih memproses 10 izin tambang baru, sementara pelanggaran yang lama belum diselesaikan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan, bahkan membuka dugaan adanya permainan dalam proses perizinan,” ucapnya.

Mahasiswa juga meminta Gubernur Aceh untuk mengevaluasi dan mencopot Kabid Pertambangan ESDM Aceh serta Kabid Perizinan DPMPTSP Aceh, karena dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.

“Kalau pejabat seperti ini tetap dipertahankan, artinya pemerintah setuju praktik kotor di sektor pertambangan terus berlanjut. Gubernur harus berani bersih-bersih,” tegas Alwi.

Selain itu, pihaknya mendorong Gubernur Aceh menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang penataan izin tambang dan membentuk Satgas Khusus Penataan IUP untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan di Aceh, tak terkecuali di Aceh Barat.

“Kita ingin tambang dikelola dengan benar, bukan merusak lingkungan dan menyusahkan masyarakat. Pemerintah wajib hadir untuk memastikan itu,” kata Alwi.

Mahasiswa juga meminta agar seluruh hasil evaluasi tambang dipublikasikan secara terbuka kepada publik, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau pemerintah tegas, rakyat pasti mendukung. Tapi kalau pembiaran terus terjadi, tidak menutup kemungkinan mahasiswa akan turun ke jalan menuntut penertiban tambang bermasalah,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh BaratAlwi BEM SIbaratnewsTambang Emas IlegalTambang Emas KPPA
Previous Post

Aceh Targetkan 585 Titik MBG Aktif Tahun Ini

Next Post

BNN Aceh Laksanakan Operasi Pemulihan di Lampulo, 11 Warga Direhabilitasi

Related posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Mengabdi Lebih Luas, Ketua STAI Darul Hikmah Dilantik sebagai Wakil Sekretaris PWNU Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kepercayaan yang diberikan kepada Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi sivitas akademika kampus. Amanah ini...

1.400 Warga Ikut Aksi Bersih MIFA-BEL, Edukasi Kebersihan Lingkungan Jadi Fokus

by Redaksi
27 Juni 2026
0

Kegiatan itu tak hanya sekedar berdiskusi, sebagian para peserta turun langsung membersihkan saluran drainase, pinggir jalan, dan lingkungan sekitar sebagai...

Next Post

BNN Aceh Laksanakan Operasi Pemulihan di Lampulo, 11 Warga Direhabilitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co