Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Mualem Beri Tenggat Dua Minggu ke Pelaku Tambang Emas Ilegal Angkat Kaki

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Uncategorized
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Foto: Pemprov Aceh

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan pemerintah akan menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Aceh. Para pelaku tambang, khususnya tambang emas yang menggunakan alat berat, diberi waktu dua minggu untuk mengeluarkan peralatan mereka dari kawasan hutan.

Pernyataan itu disampaikan Muzakir Manaf atau Mualem usai mendengar laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPR Aceh, Tgk Anwar, dalam rapat paripurna penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 di Gedung DPRA, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu mulai hari ini. Jika setelah dua minggu alat berat tidak dikeluarkan, maka akan kita lakukan langkah tegas,” tegas Mualem.

Related posts

Mualem Tunjuk Muhammad Nasir Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

23/06/2026

Gubernur Aceh Percayakan Dinas Syariat Islam kepada Misran Fuadi

23/06/2026

Gubernur juga menekankan, tambang ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus merugikan daerah.

Ia menyatakan akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban tambang ilegal, yang nantinya diarahkan agar bisa dikelola masyarakat, UMKM, atau melalui skema pengelolaan resmi lainnya.

Mualem mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata sekitar 1.630 sumur minyak ilegal di empat kabupaten, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.

Upaya percepatan legalitas, katanya, sedang dilakukan agar sumur tersebut bisa masuk dalam skema pertambangan rakyat.

Sebagai Kepala Pemerintahan Aceh, ia menegaskan penertiban tidak hanya menyasar tambang ilegal, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas pertambangan di Aceh berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh dan masyarakat Aceh,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coGubenur AcehMualemTambang Emas Ilegal
Previous Post

Trump Puji Pidato Prabowo di PBB, Tegas dan Menggugah Dunia

Next Post

Untuk Masyarakat Forikan Aceh Barat Salurkan 5 Ton Ikan Segar

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Untuk Masyarakat Forikan Aceh Barat Salurkan 5 Ton Ikan Segar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co