Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Mualem Beri Tenggat Dua Minggu ke Pelaku Tambang Emas Ilegal Angkat Kaki

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in Uncategorized
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Foto: Pemprov Aceh

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan pemerintah akan menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Aceh. Para pelaku tambang, khususnya tambang emas yang menggunakan alat berat, diberi waktu dua minggu untuk mengeluarkan peralatan mereka dari kawasan hutan.

Pernyataan itu disampaikan Muzakir Manaf atau Mualem usai mendengar laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPR Aceh, Tgk Anwar, dalam rapat paripurna penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 di Gedung DPRA, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu mulai hari ini. Jika setelah dua minggu alat berat tidak dikeluarkan, maka akan kita lakukan langkah tegas,” tegas Mualem.

Related posts

Pemprov Aceh Buka Peluang Investasi dengan Belanda! Begini Kata Mualem

07/05/2026

Pernyataan “JKA Dirampok” Dikritik, Pemerintah Aceh Tegur DPRA

01/05/2026

Gubernur juga menekankan, tambang ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus merugikan daerah.

Ia menyatakan akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban tambang ilegal, yang nantinya diarahkan agar bisa dikelola masyarakat, UMKM, atau melalui skema pengelolaan resmi lainnya.

Mualem mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata sekitar 1.630 sumur minyak ilegal di empat kabupaten, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.

Upaya percepatan legalitas, katanya, sedang dilakukan agar sumur tersebut bisa masuk dalam skema pertambangan rakyat.

Sebagai Kepala Pemerintahan Aceh, ia menegaskan penertiban tidak hanya menyasar tambang ilegal, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas pertambangan di Aceh berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh dan masyarakat Aceh,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coGubenur AcehMualemTambang Emas Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Trump Puji Pidato Prabowo di PBB, Tegas dan Menggugah Dunia

Next Post

Untuk Masyarakat Forikan Aceh Barat Salurkan 5 Ton Ikan Segar

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Untuk Masyarakat Forikan Aceh Barat Salurkan 5 Ton Ikan Segar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co