Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Dr Alpi Nilai Gagasan Kembalikan Polri ke TNI dan Kemendagri Bertentangan dengan Konstitusi

Redaksi by Redaksi
23 September 2025
in Uncategorized
0

Dr Alpi Sahari. Foto: Ist

Spread the love

MEDAN | BARATNEWS.CO – Dr Alpi Sahari, dosen Program Studi Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menegaskan kemandirian Polri adalah amanat konstitusi hasil reformasi tidak boleh diganggu gugat. Dia memandang wacana pengintegrasian Polri ke dalam institusi lain merupakan hal yang tidak tepat.

Menurut Dr Alpi, jika wacana itu terus dilakukan, maka perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasca reformasi membawa dampak besar ke arah lebih buruk dalam sistem ketatanegaraan. Sebab dalam UUD terdapat penegasan posisi Polri sebagai institusi mandiri.

“Polri tidak hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memiliki fungsi penting dalam menjaga keamanan dalam negeri (kamdagri). Kemandirian Polri adalah pilar konstitusi sekaligus fondasi reformasi,” ujar Dr Alpi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/9/2025).

Related posts

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

28/06/2026

Polri Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026, Wadah Talenta Muda Indonesia

07/06/2026

Ia juga menilai gagasan mengembalikan Polri ke bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri bertentangan dengan konstitusi serta semangat reformasi.

Dikatakannya, amanat UUD 1945 dan Ketetapan MPR Nomor: VI/MPR/2000 serta No. VII/MPR/2000 telah menegaskan tugas pokok Polri, yakni memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat.

Selain itu, Polri juga memiliki dasar hukum kuat untuk menindak setiap bentuk serangan terhadap institusinya.

“Sebagai institusi independen, Polri harus bekerja secara profesional tanpa intervensi politik. Mengubah kemandirian Polri sama artinya dengan mengubah konstitusi, dan itu berpotensi melanggar UUD 1945,” tegasnya.

Lebih jauh, Dr Alpi menekankan pentingnya Polri meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di tengah kompleksitas tantangan yang dihadapi. Ia menegaskan kembali, bahwa kemandirian Polri adalah hasil reformasi yang wajib dijaga.

“Keberhasilan Polri menjaga keamanan nasional akan sangat menentukan stabilitas negara dan kepercayaan publik. Di sinilah peran Polri sebagai pilar demokrasi sekaligus institusi pelayanan publik yang harus terus diperkuat,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coPolri
Previous Post

UI Dampingi Penyusunan Renstra dan Renja Dinas Kesehatan Aceh Barat

Next Post

Camat Johan Pahlawan Irwan Tegaskan Raihan Adipura Perlu Dukungan Semua Pihak

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Camat Johan Pahlawan Irwan Tegaskan Raihan Adipura Perlu Dukungan Semua Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co