Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Rano Alfath Dukung Pembatasan Penggunaan Sirene Pejabat Negara

Redaksi by Redaksi
21 September 2025
in Daerah
0

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath. Foto: Ist

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mendukung kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang membatasi penggunaan sirene pengawalan bagi pejabat negara. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan positif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.

“Kebijakan Kakorlantas ini patut diapresiasi. Sirene memang diperuntukkan bagi kepentingan tertentu, seperti pengawalan atau kondisi darurat. Namun, dalam praktiknya sering digunakan secara berlebihan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Rano kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Legislator PKB itu menyebut pihaknya kerap menerima keluhan warga terkait penggunaan sirene yang mengganggu. Karena itu, ia berharap aturan ini dijalankan secara konsisten di lapangan.

Related posts

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

31/03/2026

“Polisi sudah mengambil langkah antisipatif. Tugas kita bersama mengawal agar kebijakan ini berjalan konsisten. Harapan kami aturan ini juga disertai sosialisasi yang baik, sehingga masyarakat maupun pihak berwenang memahami batasannya,” ujarnya.

Rano menegaskan, Komisi III DPR mendukung penuh kebijakan yang bertujuan menjaga ketertiban, kenyamanan, dan rasa keadilan publik.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengumumkan pembekuan sementara penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan pejabat negara. Ia juga melarang penggunaan sirene pada waktu tertentu, termasuk saat azan berkumandang.

“Kalaupun digunakan, sirene itu hanya untuk kondisi khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” kata Agus.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas kritik masyarakat, sejalan dengan program Polantas Menyapa yang digagas Kakorlantas Polri. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coPembatasan Sirine
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Aceh Hadiri Basos TNI di Jasdam IM

Next Post

Sekda Aceh Yakin Muda Seudang Jadi Estafet Partai Aceh

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

Hardiknas 2026, Tarmizi Tekankan Guru Harus Jadi Teladan

by Redaksi
12 Mei 2026
0

“Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan fitrah serta potensi manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia,” ujar Tarmizi.

Next Post

Sekda Aceh Yakin Muda Seudang Jadi Estafet Partai Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co