Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Teken Pernyataan Tuntutan, Ketua DPRA Minta Tambah Satu Poin Aceh Pisah dari Pusat

Redaksi by Redaksi
2 September 2025
in Uncategorized
0

Aksi demonstrasi didepan Gedung DPRA, Banda Aceh. Foto: Dok. Humas Polda Aceh for Baratnews.co

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Ketua DPR Aceh, Zulfadli, menandatangani pernyataan sikap berisi tujuh tuntutan massa aksi yang berunjuk rasa di halaman Gedung DPR Aceh (DPRA), Senin (1/9/2025) sore.

Namun sebelum membubuhkan tanda tangan, Zulfadli sempat meminta agar ditambahkan poin terkait pemisahan Aceh dari pusat.

Dalam aksi tersebut, Zulfadli yang akrab disapa Abang Samalanga, didampingi sejumlah anggota DPR Aceh serta Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, menerima massa dan mendengarkan orasi mereka.

Related posts

Pernyataan “JKA Dirampok” Dikritik, Pemerintah Aceh Tegur DPRA

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Massa kemudian menyerahkan pernyataan sikap yang berisi tujuh poin tuntutan untuk ditandatangani.

Setelah membacakan seluruh tuntutan, Zulfadli sempat melontarkan pernyataan agar massa menambahkan satu poin lagi terkait isu pemisahan Aceh.

“Ataupun minta poin satu lagi, pisah aja Aceh dengan pusat. Kau tulis biar aku teken,” ucap Zulfadli di hadapan massa.

Pernyataan tersebut tidak direspons dengan penambahan poin oleh massa. Akhirnya, Zulfadli tetap menandatangani dokumen pernyataan sikap yang disodorkan tanpa perubahan.

“Kami atas nama DPR Aceh bersama rakyat Aceh menolak lima batalion,” ujarnya sebelum meninggalkan lokasi.

Sementara itu, di lokasi terlihat massa aksi yang datang dari berbagai kalangan membawa bendera bulan bintang.

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya reformasi total DPR RI dan DPR Aceh, reformasi Polri dan menghentikan tindakan represif terhadap pengunjuk rasa, menolak pembangunan 5 batalyon di Aceh, tuntaskan pelanggaran HAM, tuntaskan pertambangan yang bermasalah di Aceh.

“Pembangunan batalyon teritorial bukan solusi atas persoalan Aceh. Aceh memiliki trauma masa lalu yang hingga kini belum sepenuhnya pulih. Stop militerisasi, hormati semangat perdamaian MoU Helsinki, dan junjung tinggi supremasi sipil,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Misbah, dalam orasinya.

Massa juga menolak wakil rakyat yang dinilai anti-demokrasi dan pro-oligarki.

“Kami menuntut reformasi total DPR RI dan DPR Aceh. Hapus budaya korup, perbaiki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tolak wakil rakyat yang anti-demokrasi dan pro-oligarki,” katanya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Abang Samalangabaratnews.coDemo di Gedung DPRAKetua DPRA
Previous Post

Tumpahan Solar di Jembes Meureubo, Pengendara Terpeleset dan Jatuh

Next Post

Wagub Aceh: Pendidikan Unggul Kunci Wujudkan Aceh Maju

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Wagub Aceh: Pendidikan Unggul Kunci Wujudkan Aceh Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co