Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Pemekaran DOB Kota Meulaboh Masuk Tahap Pembahasan Serius

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2025
in Daerah, Uncategorized
0

Forum kajian akademik CDOB Kota Meulaboh. Foto: Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Proses pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Meulaboh mulai memasuki tahap pembahasan serius. Meski kajian akademik CDOB tersebut pernah dilaksanakan pada tahun 2016 hingga 2017, panitia menilai perlu di-update kembali guna menyesuaikan segala dokumen pembaruan usulan ke pemerintah pusat.

Ketua Panitia Pemekaran Kota Meulaboh, Rasyidin Hasyim, mengatakan forum ini membahas verifikasi dan pembaruan dokumen kajian akademik (CDOB) Kota Meulaboh yang menjadi salah satu syarat penting dalam usulan resmi diajukan kepada pemerintah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian usulan pemekaran yang sebelumnya sudah dikirimkan.

“Ini dibahas kembali berdasarkan lanjutan dari tahap usulan-usulan pemekaran yang sudah disampaikan ke pusat. Untuk target penyelesaian usulan ini, kita hanya bisa menunggu lahir keputusan dari dua Peraturan Pemerintah (PP) Penataan Daerah turunan dari UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah” ujar Rasyidin usai forum kajian akademik berlangsung di Parside Meuligo Hotel, Meulaboh, Jumat (1/8/2025).

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Selain PP tersebut, pembahasan dalam forum ini juga merujuk pada PP Grand Desain Penataan Daerah. Menurut Rasyidin, Jika surat keputusan pemekaran daerah lahir atas dasar kedua PP tersebut, maka target pemekeran Kota Meulaboh akan terlaksana dengan semestinya.

Namun sejak usulan pada tahun 2014, hingga kini surat keputusan pemekeran antara Kabupaten Aceh Barat dengan Kota Meulaboh belum dikeluarkan. Dalam dokumen CDOB yang sedang diverifikasi, terdapat empat kecamatan yang diusulkan masuk ke dalam cakupan wilayah Kota Meulaboh.

Keempat kecamatan tersebut adalah Johan Pahlawan, Kaway XVI, Meureubo, dan Samatiga. Seluruhnya merupakan wilayah administratif yang saat ini berada di Kabupaten Aceh Barat.

“Saat ini seluruh tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari melahirkan administratif dan pertemuan-pertemuan dengan pemerintah terkait, Komisi II DPR RI dan DPD RI, hingga mengantar bahan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah,” kata Rasyidin.

Dengan berjalannya segala tahapan tersebut, Rasyidin memastikan target pemekaran ini akan terlaksana secepatnya. “Hanya tinggal satu tahapan lagi belum terlaksana. Ini bahan sudah disiapkan dan sudah kita update tadi, akan diusulkan kembali sesuai ketentuan perundangan yang ada,” imbuhnya.

Rasyidin mengungkapkan, pembahasan ini menjadi titik krusial karena dokumen akademik berfungsi sebagai dasar pertimbangan pemerintah pusat dalam menilai kelayakan pemekaran.

“Kajian akademik harus benar-benar valid, baik dari sisi kependudukan, potensi ekonomi, maupun kesiapan infrastruktur. Semua aspek itu akan menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, rencana pembentukan Kota Meulaboh sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah lama menjadi aspirasi masyarakat dan tokoh daerah.

Letak geografis Meulaboh yang strategis serta statusnya sebagai ibu kota Kabupaten Aceh Barat dinilai mendukung kesiapan menjadi kota mandiri.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, serta potensi sumber daya alam di wilayah pesisir barat Aceh dianggap memenuhi syarat administratif yang ditetapkan dalam aturan pemekaran.

Meski demikian, sebut Rasyidin proses menuju pembentukan DOB tidaklah singkat. Setelah tahap verifikasi kajian akademik, panitia akan melanjutkan dengan penyusunan dokumen pendukung lainnya, termasuk rekomendasi dari pemerintah daerah, persetujuan DPRD, serta evaluasi dari pemerintah provinsi.

Seluruh dokumen-dokumen tersebut kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditelaah lebih lanjut.

“Pemerintah pusat sangat ketat dalam memproses pemekaran wilayah. Karena itu, semua persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan harus dipenuhi secara lengkap. Terkait dukungan, mulai pemerintah kabupaten hingga provinsi sudah ada,” katanya.

Saat ini, panitia menargetkan proses verifikasi dokumen dapat selesai dalam waktu dekat agar dapat segera diajukan ke pemerintah provinsi hingga pusat.

Jika seluruh persyaratan dipenuhi, diharapkan usulan DOB Kota Meulaboh bisa masuk kembali dalam daftar pembahasan pemerintah pusat, meski sebelumnya pernah dibahas.

Dengan masuknya empat kecamatan ke dalam rencana CDOB, Meulaboh diharapkan mampu menjadi daerah otonomi baru yang mandiri, maju, serta mampu mengelola potensi sumber daya yang dimiliki.

“Dukungan masyarakat dan komitmen pemangku kepentingan juga menjadi faktor utama dalam mendorong terwujudnya Kota Meulaboh sebagai DOB baru di Aceh,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coCDOB Kota MeulabohDOB Kota MeulabohKota MeulabohUpdating DokumenUsulan PemekaranVerivikasi Dokumen
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Ribu Ton Beras Milik PT FS Tak Sesuai Standar Mutu Disita

Next Post

Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Dalam Kardus di Meulaboh

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

Hardiknas 2026, Tarmizi Tekankan Guru Harus Jadi Teladan

by Redaksi
12 Mei 2026
0

“Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan fitrah serta potensi manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia,” ujar Tarmizi.

Next Post

Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Dalam Kardus di Meulaboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co